SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menetapkan status siaga bencana hingga 31 Mei 2020. Ini sebagai langkah antisipasi potensi terjadinya banjir serta penanganan pascabanjir terhadap warga yang terdampak.
Eka mengatakan meski kondisi saat ini 95 persen wilayahnya sudah berangsur surut dari banjir namun sebagian warga masih ada yang terendam banjir. Menurutnya penanganan banjir dilakukan bukan hanya saat terjadi banjir melainkan juga penanganan pascabanjirnya.
"Kita sedang menginventarisasi potensi kemungkinan banjir kembali terjadi seiring intensitas hujan yang masih tinggi serta dari prakiraan cuaca BMKG makanya kita putuskan status siaga bencana hingga akhir Mei 2020," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/1/2020).
"Saat ini banjir yang telah berangsur surut itu masih melanda 50 titik lebih di 14 kecamatan kami. Walaupun tidak separah di Kota Bekasi kita tetap harus siaga dan waspada," lanjutnya.
Baca Juga: Geger, Anak Korban Banjir Jakarta Diminta Beli Buku Paket Baru di Sekolah
Wilayah yang masih terendam banjir itu meliputi Kecamatan Babelan, Tarumajaya, Muaragembong, Cabangbungin, Sukatani, Cibitung, Tambun Selatan, Tambun Utara, Setu, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Serang Baru, Cikarang Timur, dan Cikarang Barat.
"Cikarang Timur dan Cibarusah diketahui juga rawan bencana longsor sementara bahaya angin puting beliung di semua wilayah," ucapnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya mengatakan banjir yang menerjang wilayahnya kini mulai surut dengan menyisakan genangan air setinggi 30 hingga 150 centimeter di sejumlah titik.
"Banjir berasal dari luapan Kali Sadang, Kali Jambe, dan Kali Cibeet tapi saat ini kondisinya sudah surut dan aman," katanya.
Adapun wilayah yang sudah surut dari banjir itu berada di Kecamatan Tambun Selatan di antaranya Perumahan Jati Mulya RW 11 RT 20 (30-150 sentimeter), Kampung Tambun RT 06 RW 01 (50-80 centimeter), Kelurahan Tridaya (100 centimeter), Perumahan Papanmas Mekarsari (100 centimeter), Perumahan Metland Tambun (50 centimeter), dan Perumahan Villa Setiamekar Tambun (30-80 centimeter).
Baca Juga: STNK dan BPKB Hilang atau Rusak Kena Banjir, Ini Cara Mengurusnya
Di Kecamatan Cibitung ada Perumahan Villa Mutiara Wanasari RT 07 RW 34 (60 sentimeter), Perumahan Gramapuri Desa Wanasari (60 centimeter), Perumahan Trias Desa Wanasari (60 centimeter), dan Perumahan Villa Mutiara Jaya Blok M 32/22 Desa Wanajaya (60 centimeter).
Berita Terkait
-
PGN Jangkau 3000 Jiwa Korban Banjir di Bekasi dan Jakarta Timur
-
Banjir Bekasi Mengkhawatirkan, Prabowo Langsung Bertindak! Apa yang Dilakukannya?
-
114 Sekolah di Bekasi Rusak Diterjang Banjir, Pimpinan X DPR: Komplit Sudah Penderitaan Siswa
-
Bantu Korban Banjir, Pemprov DKI Kirim 7 Ton Beras ke Bekasi
-
Momen Prabowo Telepon Kepala BGN dari Lokasi Banjir Babelan: Di Bekasi Sudah Berapa Dapur?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar