Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 08 Januari 2020 | 19:58 WIB
Anies Baswedan di pengungsian korban banjir Jakarta. (Suara.com/Fakhri)

SuaraJabar.id - Volume sampah yang meningkat pascabanjir membuat Pemkot Bekasi kelimpungan. Lantaran, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu tidak bisa menampung residu banjir tersebut.

Bahkan akhirnya, Pemkot Bekasi meminta izin kepada Pemprov DKI untuk membuang sampahnya ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Menanggapi permintaan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sudah memberikan izin. Menurutnya tidak ada masalah karena Bekasi dan Jakarta merupakan bagian dari Indonesia.

"Enggak ada masalah, ini adalah Republik Indonesia, ini bukan Republik Jakarta atau Republik Bekasi. Ini RI, ini tanah kita, ini warga kita. Ini adalah tanggung jawab kita," ujar Anies di Balai Kota pada Rabu (8/1/2020).

Baca Juga: Minta ITF di TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Akan Kirim Surat ke Anies

Terlebih lagi, kata Anies, bencana banjir di Bekasi merupakan masalah Jakarta juga. Bekasi memiliki lokasi yang bersebelahan dengan Jakarta.

"Masalah yang dihadapi di Bekasi juga masalah kita. Jadi enggak ada masalah," jelasnya.

Mantan Mendikbud ini juga mengaku sudah menindaklanjuti permintaan itu. Ia telah menjalin komunikasi langsung dengan Pemkot Bekasi.

"Kami sudah ada percakapan sebetulnya, nanti kita akan bantu Bekasi. Termasuk ada kebutuhan alat-alat kita akan pinjamkan untuk bisa nanti mengelola sampahnya di sana," jelasnya.

Meski demikian, menurut Anies ada urusan administrasi yang harus diselesaikan. Namun, ia meyakini hal ini bukan merupakan hambatan untuk perizinan ini dan bisa langsung membuang sampahnya ke TPST Bantargebang.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Minta Anies Bangun ITF di TPST Bantargebang

"Tentu ada urusan administrasinya, ada surat, tapi itu menyusul saja. Yang penting kita saling bantu," katanya.

Load More