Lebih lanjut, Sri mengatakan, aturan terkait penguasaan garasi ini juga tidak serta merta diterapkan langsung. Namun penerapannya dilakukan secara bertahap selama dua tahun untuk memberi kesempatan kepada warga agar bisa menyesuaikan.
"Nggak langsung ditetapkan kita tunggu dua tahun, kan sekarang lagi dibahas sama pantai khusus (Pansus) . Nanti diserahkan ke Pemrov Jawa Barat, " katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, H Dadang Wihana menambahkan bahwa peraturan daerah yang disahkan oleh DPRD Kota Depok bukanlah Perda Garasi akan tetapi Perda Penyelenggaraan Bidang Perhubungan, salah satu pasalnya mengatur tentang garasi.
“Bukan Perda Garasi dan tidak ada denda Rp 20 juta bagi mereka yang tidak memiliki garasi, melainkan denda admistrasi sebanyak-banyaknya Rp 2 juta,” ujar Dadang.
Baca Juga: Raperda Wajib Miliki Garasi Mobil Disahkan, Ini Syarat Dari DPRD Depok
Dikatakan Dadang, bukan berarti Perda tersebut langsung berlaku namun pihaknya harus memenuhi beberapa tahapan hingga implementasinya selama dua tahun kedepan.
“Tahapan menuju implementasi pasal ini direncanakan dua tahun. Tahun pertama menyusun regulasi berupa pedoman teknis dan mekanisme pengaturan. Tahun kedua sosialisasi, fasilitasi dan asistensi termasuk proses edukasi kepada warga,” tegasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Adabnya Dibandingkan, Begini Bedanya Penampakan Garasi Rumah Ayu Ting Ting vs Arafah Rianti
-
Adu Isi Garasi Mobil Andre Taulany dan Raffi Ahmad di Tengah Parodi Gelar Doktor Honoris Causa
-
Jangan Coba-Coba Bikin Garasi di Jalan Umum, Ini Denda dan Sanksi yang Menanti
-
Pejabat Desa di Bogor Tewas Bersama Seorang Wanita di Dalam Mobil
-
Jangan Pakai Kantong Plastik! Wali Kota Depok Imbau Pembagian Daging Kurban Pakai Ini
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Harga Kripto PI Network Naik Signifikan dalam 24 Jam, Ini Prospeknya
-
Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung
-
Catatkan Rekor MURI, Ini Cerita Buka Puasa Bersama Terpanjang di Solo
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
Terkini
-
Brucella Pada Ternak Bisa Menginfeksi Manusia, Ini Penjelasan DKPP
-
Polresta Bandung Gelar Ramp Check, Pastikan Kendaraan Angkutan Layak Jalan Saat Lebaran
-
Satgas Pangan Polres Kuningan Sidak Pasar, Cek Volume dan HET MinyaKita
-
DKPP: Lebih dari Seribu Ekor Sapi Perah di Jawa Barat Terpapar Brucella
-
Pemkab Bandung Salurkan Rp25,5 Miliar untuk Korban Gempa Bumi di Kecamatan Kertasari