SuaraJabar.id - Polres Metro Depok memeriksa delapan saksi dalam kasus penyerangan satu keluarga yang sedang tertidur pulas di kediaman mereka, Jalan Raya Curug RT 01/RW 06 Kelurahan Curug Kecamatan Bojongsari pada Jumat (10/1/2020) dini hari.
Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi, pelaku saat ini belum diketahui dan masih misterius.
"Saat ini sudah ada delapan saksi kita mintai keterangan. Ada satu dicurigai, namun ternyata tidak cocok," katanya di Markas Polres Metro Depok pada Senin (13/1/2020).
Meski belum mendapatkan identitas pelaku, pihaknya masih terus menelusuri kasus tersebut. Terkini, untuk korban kata dia, sudah bisa diajak komunikasi dan dimintai keterangan.
Baca Juga: Keluarga Sumitro hingga Bayinya Dianiaya Lelaki Misterius saat Tidur
"Korban sudah lumayan sadar dan kondisinya membaik. Sekarang korban dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati dari RSUD Depok dan kondisinya stabil. Dan sudah dimintai keterangan," katanya.
Dari hasil keterangan korban, sambung Azis, mereka tidak mengenal nama pelaku. Tetapi mereka mengenal wajah pelaku dan ciri-cirinya.
"Korban mengakui tidak ada masalah dengan orang lain dan pas kejadian tidak ada barang yang hilang karena korban orang tidak punya," katanya.
Untuk diketahui, aksi penganiayaan tersebut terjadi saat korban sedang terlelap. Akibat penganiayaan tersebut, Sumitro (45) bersama istrinya, Juju (40) dan kedua anaknya, yakni F (9) serta F (4) mengalami luka serius. Sehingga terpaksa menjalani perawatan medis di RSUD Depok.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Saat Tidur Pulas, Keluarga Sumitro Dibantai Pelaku Misterius
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Laris Berkat BRI
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas