Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 10 Januari 2020 | 16:46 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. [Suara.com/M Yasir]

SuaraJabar.id - Satu keluarga yang beralamat di Jalan Raya Curug RT1/RW6  Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal. Keluarga yang terdiri dari empat orang itu dianiaya pada Jumat (10/1/2020) dini hari.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya insiden tersebut. Tepatnya, penganiayaan terjadi pada pukul 03.30 WIB.

"Betul telah terjadi penganiayaan berat terhadap satu  keluarga dengan korban 4 orang," kata Yusri dalam keterangannya, Jumat (10/1/2020).

Para korban adalah Sumitro (45), Zuleha (40), MF (11) dan F (3). Sumitro mengalami luka robek pada bagian kepala, Zuleha mengalami luka robek di kening dan tangan kiri.

Baca Juga: Apakah Lagu Sedih Baik untuk Kesehatan Mental?

Sedangkan, MF dan F yang merupakan anak dari Sumitro dan Zuleha mengalami luka memar di pipi dan kepala bagian belakang. Diduga, pelaku menganiaya memakai benda tumpul.

"Korban bukan dibacok tapi kekerasan benda tumpul. Pelaku juga masih dalam lidik," jelas Yusri.

Belum diketahui secara pasti kronologi kejadian tersebut. Sebab, keempat korban masih belum dapat dimintakan keterangan.

Kekinian, para korban tengah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok. Polisi kini mendalami kasus tersebut.

Baca Juga: Benarkan Oplas, Siwi Sidi Bantah Pakai Uang Negara

Load More