SuaraJabar.id - Sudah jatuh tertimpa tangga pula, begitulah petitih yang tepat mengiaskan nasib Majelis Ulama Iwarga Tamansari, Bandung, Jawa Barat, yang beberapa waktu lalu digusur oleh aparat atas nama proyek rumah deret.
Setelah tergusur, mereka terpaksa mengungsi di Masjid Al Islam. Namun kekinian, Majelis Ulama Indonesia menerbitkan surat edaran yang secara tak langsung mempersoalkan keberadaan mereka di masjid.
MUI Kecamatan Bandung Wetan melayangkan surat edaran yang mempersoalkan korban penggusuran Tamansari, Bandung, mengungsi sementara di Masjid Al Islam.
Sejak digusur oleh aparat beberapa waktu lalu, warga RW 11 Tamansari mengungsi di masjid tersebut.
Namun, MUI Bandung Wetan mengimbau agar seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayah Bandung Wetan menggunakan fungsi masjid sebagaimana mestinya.
“Iya betul surat edaran itu menindaklanjuti surat edaran kami tentang penggunaan masjid pada 15 Januari (2020) lalu," ujar Sekretaris MUI Kota Bandung Irfan Syafrudin, di Bandung, Senin (20/1/2020).
Menurut dia, surat edaran itu dikeluarkan MUI Kota Bandung atas permintaan dari MUI tingkat kecamatan dan kelurahan di sejumlah kawasan.
"Surat edaran ini kami terbitkan atas permintaan dari MUI kelurahan dan kecamatan di sebagian daerah,” kata dia.
Menurutnya, surat edaran itu menekankan fungsi utama masjid yakni sebagai tempat ibadah. Akan tetapi, Irfan tidak memungkiri ada fungsi lain masjid seperti dijadikan tempat pengungsian sementara ketika terjadi bencana yang membuat warga kehilangan tempat tinggalnya.
Baca Juga: Cerita Warga Tamansari Dihantam Alat Vitalnya oleh Aparat Hingga Lumpuh
“Sebetulnya kalau dimanfaatkan sebagai pengungsian korban penggusuran tidak ada yang salah karena sifatnya darurat dan mereka tidak punya tempat tinggal saat itu. Namun dengan catatan, tidak ada yang dilanggar ketika tinggal di sana,” bebernya.
Masjid Al Islam memang dijadikan tempat mengungsi warga RW 11 Tamansari, yang menjadi korban penggusuran proyek Rumah Deret Kota Bandung.
Ada sekitar 55 KK yang bertahan mengungsi di lantai 2 masjid Al-Islam. Masjid itu berlokasi tetap bersebelahan dengan lahan yang akan dijadikan bangunan Rudet itu.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
-
Cerita Warga Tamansari Dihantam Alat Vitalnya oleh Aparat Hingga Lumpuh
-
Warga Tamansari Makin Terintimidasi, Ekskavator Mulai Diparkirkan
-
Lakukan Kekerasan di Penggusuran Tamansari, 5 Polisi Jabar Kena Sanksi
-
Kasus Kekerasan Korban Gusuran Tamansari, Lima Polisi Dinyatakan Bersalah
-
Polisi Tembak Mati Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Tamansari Jakarta Barat
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras