Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 20 Januari 2020 | 19:10 WIB
Manajemen RSUI menjelaskan pelayanan yang diberikan kepada korban bus maut. [Suara.com/Supriyadi]

Sementara itu, Pemkot Depok dan Jasa Rahaja bakal menanggung biaya pengobatan korban kecelakan yang masih dirawat. 

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Enny mengatakan, pasien korban kecelakaan yang masih dirawat ada 30 orang masih di RSUI

"Semua biaya administrasi RSUI untuk menggunakan dari Jasa Rahaja. Kalau habis biaya dari Jasa Raharja bisa menggunakan dana bantuan sosial (Bansos) dari Pemkot Depok," katanya. 

Enny menambahkan, jaminan biaya korban kecelakaan yang ditangani medis di RSUI sampai dirawat di rumah sakit. Untuk bantuan bansos ini Pemkot Depok mengeluarkan dana sampai mencapai Rp 150 juta untuk satu orang . 

Baca Juga: Ada Kejanggalan, Menhub Minta KNKT Selidiki Kecelakaan Bus Maut di Subang

"Bansos ini disesuaikan dengan Peraturan Walikota (Perwal) Depok," ucap Enny. 

Ia mengatakan Dinkes Depok mencatat data korban kecelakaan bus di Subang sebanyak 59 orang korban. 

Dengan rincian delapan meninggal dunia,  33 korban ditangani di RSUI, satu korban di RS Sentra Medika, satu korban ke RS Mitra Keluarga Depok, 15 korban ke RSUD Depok, dan satu korban pulang sendiri dari Subang. 

"Total korban termasuk sopir bus yang meninggal dunia dan kernet yang masih dalam perawatan medis," katanya.

Sementara, rincian korban kecelakaan bus dari rombongan Posyandu Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung yang ditangani RSUI:

Baca Juga: Korlantas Polri Kerahkan Tim Selidiki Kecelakaan Bus Maut di Subang

  1. Sebanyak 26 pasien dirawat.
  2. Satu pasien anak dirawat
  3. Dua masih di IGD
  4. Dua pasien dirujuk ke RS Hermina karena keterbatasan jumlah tempat tidur intensif
  5. Satu pasien diperbolehkan pulang dari IGD setelah pemeriksaan, pada hari Minggu 19 Januari 2020
  6. Satu pasien diperbolehkan pulang ranap pada hari Senin (20/1/2020).

Kontributor : Supriyadi

Load More