SuaraJabar.id - Sebanyak 11 orang Warga Depok dari 13 korban luka ringan akibat kecelakaan bus yang terjadi di Subang sudah diperbolehkan pulang pada Minggu (19/1/2020). Ketiga belas korban tersebut diketahui menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok.
"Ada 13 orang korban yang kita tangani di RSUD Depok. Mereka alami luka lecet dan dua dirawat rawat inap yang alami luka parah tulang dan sudah dilakukan ronsen," kata Direktur RSUD Depok Devi Mayori saat dikonfirmas pada Minggu (19/1/2020).
Dari jumlah 13 korban yang ditangani RSUD ada tiga korban yang masih anak-anak dan tidak mengalami luka serius, hanya luka lecet.
"Tiga korban kecelakaan ada tiga orang. Umurnya satu tahun, tiga tahun dan 11 tahun yang kami tangani," ucap Devi.
Devi mengatakan, dari 13 orang yang ditangani sudah diperbolehkan pulang. Sedangkan dua orang masih menjalani rawat inap di RSUD Depok. Selain di RSUD Depok, Devi mengemukakan ada korban lain juga dirawat di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI).
"Ada 21 korban yang dirawat RSUI yang dirawat. Mereka yang alami luka yang membutuhkan bedah saraf, " kata Devi.
Humas RSUI Kinanti menyebut ada 33 korban kecelakaan di Subang yang sedang ditangani oleh tim medis. Korban selamat tersebut akan diperiksa lebih lanjut di RSUI.
"Tim kesehatan RSUI akan melakukan triase di IGD terlebih dahulu untuk melihat kondisi korban. Jika ada indikasi akan dilakukan penanganan lebih lanjut, (kami akan) berkoordinasi dengan SPGDT Kota Depok," katanya.
Sementara untuk kesiapan penanganan, RSUI memastikan semuanya sudah tersedia.
Baca Juga: Kecelakaan Bus Rombongan Kader Posyandu di Subang Diduga Akibat Rem Blong
"Tim kesehatan RSUI dan sarana prasarana yang dibutuhkan telah disiapkan, termasuk apabila dibutuhkan tindakan pembedahan," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, seluruh korban kecelakaan maut asal Kota Belimbing tersebut sudah tiba.
Idris mengemukakan korban dibawa menggunakan ambulans yang berasal dari Kota Depok.
"Seluruh korban kembali ke Depok, dengan menggunakan ambulans dari kami 17 armada. Sedangkan bantuan dari RSUD Subang 15 (ambulans). Untuk korban yang mengalami luka langsung dibawa ke RS UI, karena ada yang harus CT Scan dan sebagainya," katanya.
Idris mengatakan, untuk pembiayaan penguburan bagi korban yang meninggal dunia, dialokasikan langsung oleh Pemerintah Kota Depok. Sementara, yang masih harus menjalani perawatan seluruh pembiayaan ditanggung hingga sembuh.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Kecelakaan Bus Rombongan Kader Posyandu di Subang Diduga Akibat Rem Blong
-
Ini Kronologis Kecelakaan Bus Wisata di Subang yang Tewaskan Delapan Orang
-
7 Kader Posyandu Depok yang Tewas saat Kecelakaan Subang Dapat Santunan
-
Korban Kecelakaan Bus di Subang, 9 Mobil Jenazah dan 15 Ambulans Dikirim
-
Bus yang Kecelakaan di Subang Ternyata Angkut Rombongan Kader Posyandu
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?