SuaraJabar.id - Jujun Rosandi, tenaga guru honorer di salah satu SD negeri di Kota Depok, hanya bisa mengelus dada mendengar kabar rencana penghapusan tenaga honorer yang disampaikan pemerintah.
Sejak 2003, Jujun telah bekerja sebagai tenaga honorer sampai sekarang untuk mencari nafkah keluarga. Jujun pun menafkahi keluarganya dari jerih payahnya mengajar siswa dan siswi.
"Selain jadi guru honorer, saya enggak punya kerjaan lain. Kalau usaha lain tidak ada, paling jadi pembawa acara atau master of ceremony (MC) di acara- acara di kampung," kata Jujun kepada Suara.com pada Rabu (22/1/2020).
Selama 16 tahun menjadi tenaga honorer Jujun mengakui, penghasilannya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Sebab, pendapatannya dari insentif tenaga honorer di sekolah dasar masih dibawah standar untuk mendapat kehidupan layak, apalagi menghidupi tiga orang anak beserta satu istri.
Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer Terkatung-katung, FPNB Surati BKD Pemprov Banten
"Seperti dua sisi mata uang. Bicara pemasukan kurang memang kurang. Tapi, kuncinya bersyukur, kalau hitung hitungan matimatika tidak bisa," ucap Jujun.
Sebelum mengetahui informasi rencana penghapusan tenaga honorer, Jujun berharap bisa diangkat menjadi CPNS. Namun, harapan itu harus kandas.
"Memang tidak lain, secara manusia umum yang mengabdi belasan tahun di pemerintah punya harapan diangkat," kata pria yang mengajar pelajaran olahraga.
Sebelum menjadi tenaga honorer, Jujun mengaku pernah bekerja di pabrik dengan penghasilan Rp 600 ribu sampai Rp 1 juta tiap bulannya. Namun, setelah bekerja menjadi tenaga honorer, malah mendapatkan upah hanya Rp 150 ribu di tahun 2003.
"Kuncinya bersyukur, sekarang sudah Rp 2,75 juta dan sudah lulus kuliah S1 pada 2012 lalu," katanya.
Baca Juga: Pemkot Depok Janji Tenaga Honorer Bakal Dialihkan Jadi P3K Sesuai PP
Sekretaris BKPSDM Kota Depok Mary Liziawati mengatakan, arahan itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018. Dalam PP disebutkan bagi pegawai non-PNS secara bertahap dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sampai jangka waktu lima tahun.
"Di PP 49 Tahun 2018 pasal 99 ini tenaga honorer dialihkan menjadi P3K sampai jangka waktu lima tahun," kata Mary ketika dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (22/1/2020).
Mary menuturkan, berdasarkan Pasal 99 tersebut, pegawai non-PNS yang bertugas di instansi dalam jangka lima tahun sebagai pegawai, dapat diangkat menjadi P3K. Persyaratan tersebut pun mengikuti catatan, jika memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah.
Dengan demikian, ia mengatakan, pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K ini harus mengikuti prosedur melalui seleksi. Seleksi P3K, kata dia, hampir sama dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Melalui penetapan formasi terlebih dulu dari Menpan RB," ucap Mary.
Namun ketika ditanya jumlah tenaga honorer atau non-PNS, Mary mengatakan datanya ada di tiap perangkat daerah Pemkot Depok. Sebab, kata dia, tenaga honorer merupakan tanggung jawab instansi perangkat daerah.
"Data terakhir yang masuk di kita dari masing perangkat daerah 6.809 orang. Itu dia tahun yang lalu kalau tidak salah datanya. Kami belum mendata ulang," katanya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Adu Pendidikan Supian Suri Vs Imam Budi, Panas Saling Serang di Debat Terakhir Pilkada Depok
-
Miliano Jonathans Belum Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia: Jujur Saya Tunggu....
-
Ancam Pengemudi Lain dan Ngaku-ngaku Tentara, Pria Kasus 'Koboi Jalanan' di Depok jadi Tersangka
-
Siapa Djara Jonathans? Bule Depok, Dilatih Pemain Naturalisasi Gagal Jhonny van Beukering
-
Pokemon TCG Academia Hadir di Depok, Ajak Penggemar Belajar dan Bermain
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan