SuaraJabar.id - Ariyanto (21), terdakwa yang memukul anggota Polresta Bogor Kota, Chandra Nelson, di Jalan Jalak Harupat, Kota Bogor membeberkan sejumlah fakta dalam persidangannya di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (27/1/2020).
Dalam persidangan itu, Ariyanto mengaku kepada majelis hakim bahwa pemukulan yang dilakukannya karena refleks setelah ditabrak dari belakang oleh motor Chandra saat hendak dibubarkan.
"Tidak ada niat (mukul), saya kesal ditabrak," ucap Aryanto, kepada Hakim Anggota Arya Putra Negara.
Alumni dari salah satu SMK di Bogor itu, pun mengaku hanya memukul Chandra satu kali. Hal tersebut dinilainya tidak sesuai dengan hasil dari BAP kepolisian yang menyenut telah memukul dua kali.
"Cuma sekali," kata dia.
Kemudian, Ariyanto juga mengatakan bahwa dirinya mendapat tindakan kekerasan oleh penyidik termasuk Chandra saat menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor Kota. Hingga wajahnya mengalami luka lebam.
"Empat atau lima orang (yang mukulin), (Chandra) juga ikut," kata dia, kepada majelis hakim.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Ardin Firanata mengaku telah menunjukan bukti-bukti foto kondisi wajah Ariyanto yang mengalami luka lebam saat menjalani proses pemeriksaan kepada hakim.
"Hari ini coba kami munculkan, ini kondisi klien kami (sambil menunjukan foto) saat pemeriksaan di kepolisian dan fakta di persidangan tadi menyatakan berkaitan dengan BAP," kata Ardin, usai persidangan.
Baca Juga: Istri Ari Sigit Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penipuan MeMiles
Sehingga, majelis hakim akan memanggil para penyidik dari kepolisian termasuk Chandra untuk dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan selanjutnya pada Senin 3 Februari 2020 mendatang.
"Tadi majelis hakim juga telah memerintahakan agar minggu depan verbal lisan dihadirkan di persidangan sebagai saksi pemeriksaan ini," tutupnya.
Awal kasus
Peristiwa itu bermula saat terdakwa hendak mengikuti aksi demo di Jakarta untuk membatalkan RUU KPK dan KUHP bersama siswa SMK se-Kota Bogor pada Rabu 25 September 2019 lalu.
Namun, aksi mereka gagal lantaran di Stsiun Bogor sudah terdapat anggota kepolisian yang berjaga mengahalau peserta aksi untuk tidak berangkat ke Jakarta. Akhirnya, Ariyanto dan rekan-rekannya berjalan kaki menuju Jalan Jalak Harupat, Kota Bogor.
Di lokasi, Ariyanto bersama para siswa SMK menutup jalan tersebut yang kemudian anggota kepolisian Polresta Bogor Kota bernama Chandra Nelson datang menghampiri dengan membunyikan sirine motor sambil mengimbau mereka untuk membubarkan diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain
-
Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman
-
Antisipasi Politik Uang dan Konflik, 600 Polisi Disiagakan Amankan Pilkades Serentak di Cianjur
-
Tak Lagi Bergantung pada DNA Salmon, PDRN Nabati Jadi Inovasi Baru Industri Skincare
-
Revitalisasi RSUD dan Puskesmas Jadi Bukti Pemerintah Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat