SuaraJabar.id - Sahata, ayah dari Ariyanto (21) terdakwa dalam kasus pemukulan terhadap anggota Polresta Bogor Kota di Jalan Jalak Harupat, Kota Bogor mengungkapkan kronologi sang anak pamit untuk pergi demo ke Jakarta hingga akhirnya ditangkap polisi.
Ia bercerita, awalnya sang anak yang bekerja sebagai karyawan sebuah minimarket itu pamit kepadanya untuk mengikuti aksi demo di Jakarta menuntut dibatalkannya RUU KPK dan KUHP pada Rabu 25 September 2019 lalu.
"Pamit tuh ke saya mau ikut demo ke Jakarta, kata saya gak usah, kamu kan udah kerja, ya kerja aja," kata Sahata, saat ditemui Suara.com, di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (27/1/2020).
Dua hari kemudian setelah percakapan tersebut, Sahata justru mendapatkan kabar dari rekan Ariyanto bahwa anaknya ditangkap oleh pihak kepolisian saat hendak mengikuti aksi demo ke Jakarta.
Dari keterangan rekannya itu, Ariyanto ditangkap karena diduga telah memukul anggota Polresta Bogor Kota yang hendak membubarkannya di Jalan Jalak Harupat, Kelurahan Sempur, Kota Bogor.
"Katanya temennya ini mah ya, dia mau berangkat ke Jakarta, tapi di Stasiun Bogor keretanya gak jalan, terus balik di jalan itu ada polantas nabrak, dia (Ariyanto) mukul. Itu cerita temennya ya," ungkapnya.
Berbagai cara pun telah ditempuhnya bersama keluarga untuk berdamai dengan anggota kepolisian yang dipukul Ariyanto agar anaknya bisa terlepas dari jeratan hukum. Namun, hal tersebut hanya sia-sia.
"Saya udah mondar-mandir ke polisi, biar ini (kasus) gak lanjut tapi tetep gak bisa. Saya sampai sujud-sujud ke polisi juga gak bisa, ke kanit ini gak bisa, ke kanit itu gak bisa, katanya lanjut sidang saja," ujar dia.
Sebut Kerap Dimintai Uang hingga Dipukuli
Baca Juga: Pukul Polisi Bogor, Ariyanto ke Majelis Hakim: Saya Kesal Ditabrak
Kekecewaan keluarga Ariyanto tak sampai di situ saja. Ibunda terdakwa, Murhani mengaku kerap dimintai sejumlah uang selama anaknya mendekam di penjara dengan alasan untuk kamar hingga makan.
"Pokoknya dua bulan kurang itu saya habis sekitar Rp 5 jutaan. Setiap besuk, setiap ke sana dimintain, katanya buat uang kamar, uang makan, sabun. Padahal sabun juga saya bawain," ucap Murhani.
Uang itu, diminta langsung oleh kepala kamar tahanan melalui pesan Whatsapp. Meski demikian, ia tidak tahu menahu, benar tidaknya uang yang diminta memamg untuk kebutuhan anaknya di penjara.
"Yang mintain katanya kepala kamar Whatsapp ke saya. Kadang langsung, ada juga ditransfer. Tapi gak tahu gimana lah, pokoknya uang terus," tambahnya.
Selain itu, Murhani mengaku sempat melihat kondisi wajah Ariyanto di dalam penjara babak belur hingga sulit dikenali. Ia pun meminta obat kepada polisi namun tidak diberikan dengan alasan tidak ada.
"Sempet gak ngenalin anak saya, ditanya kenapa diem aja. Saya minta obat sama polisi gak bisa katanya, di sini gak ada obat. Saya tolongin dong biar anak saya salah, anak saya rakyat sampai begini," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Menteri Riefky Mabar Bareng Anak SD di Bojonggede, Game Sambal Siap Mendunia
-
Dua Jasad Korban Mutilasi Madiun Teridentifikasi, Keluarga Terbang ke Bogor Antar Pemakaman
-
SEG Restorasi 325 Hektare Hutan Halimun Salak, 120 Ribu Pohon Bakal Ditanam
-
Ponsel Kanselir Jerman Ikut Disadap, Hubungan Dua Negara Memanas
-
KONI Jabar Evaluasi Pembinaan Atlet Lewat Porprov XV 2026, Bidik PON 2028