SuaraJabar.id - Kekosongan kursi Wakil Bupati (Wabup) Bekasi saat ini sudah memasuki delapan bulan. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan kandidat yang akan mendampingi Bupati Eka Supria Atmaja dalam memimpin Kabupaten Bekasi.
Padahal, DPRD Kabupaten Bekasi sudah membentuk panitia pemilihan (Panlih) yang diharapkan dapat bergerak cepat untuk mengisi kekosongan kursi Wabup.
Mengamati perkembangan tersebut Pemerhati Politik, Sosial dan Ekonomi Daerah, Syafrudin mengatakan lambannya pemilihan Wabup Bekasi diduga karena adanya oknum atau kelompok yang sengaja menginginkan kekosongan kursi Wabup Bekasi.
Syafrudin mendasarkan analisanya dari proses di internal parpol pengusung yang sudah selesai dan bahkan sudah memberikan rekomendasi kepada DPRD Kabupaten Bekasi. Namun setelah sekian lama, proses pengisi kursi Wabup Bekasi belum juga ada hasilnya dari Panlih DPRD Kabupaten Bekasi.
"Ada dua hal yang mungkin saja sedang terjadi, yaitu pertama ada kesalahan fatal dari DPRD yang tidak mencabut keputusan perihal panitia pemilihan pada periode legislator sebelumnya, sehingga menjadi celah untuk adanya permainan politik di internal legislator saat ini dan legislator sebelumnya juga harus mempertanggung jawabkan kinerjanya saat itu," katanya saat dihubungi Suara.com, Jumat (31/1/2020).
Selain kemungkinan tersebut, dia juga menilai ada dugaan pembiaran kekosongan jabatan tersebut. Sehingga tercipta kekuasaan tunggal.
"Kedua, bisa saja ada seseorang atau sekelompok orang yang menginginkan tidak terisinya kursi wabup karena hanya terhitung dua bulan saja dari ketentuan 18 bulan masa bakti kepala daerah dan wakil kepala Dderah, sehingga tercipta kekuasaan tunggal di Kabupaten Bekasi,” katanya.
Menurut Syafrudin, Kemendagri dan juga Gubernur Jawa Barat berkepentingan dalam hal kesuksesan program pembangunan pemerintah pusat dan provinsi yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi. Semestinya, Kemendagri dan Provinsi turut serta dalam penyelesaian proses Cawabup Bekasi.
"Kemendagri sebagai poros dalam jenjang pemerintahan di Indonesia, sebaiknya memberikan advice dan sekaligus sanksi kepada Pemkab dan DPRD Kabupaten Bekasi, karena akan sangat mengganggu implementasi kebijakan pemerintah pusat jika tanpa adanya Wabup dengan melihat demografi, potensi wilayah dan juga tentunya potensi konflik, yang tidak bisa dilakukan oleh seorang Bupati."
Baca Juga: Periksa Wabup Bekasi, KPK Cek Perizinan Proyek Meikarta
Untuk diketahui, pemilihan Wabup Bekasi semula dijadwalkan pada, Senin (23/12/2019) lalu harus tertunda. Sebabnya, lantaran dua kandidat yang telah mendaftar beberapa waktu lalu belum memenuhi unsur persyaratan.
Belum lengkapnya persyaratan dua kandidat yaitu, Ahmad Marzuki dan Tuti Nurcholifah Yasin diketahui setelah dilakukan verifikasi persyaratan usai pendaftaran oleh tim Panlih Wabup Bekasi. Namun, pihak panlih tidak merinci detail kekurangan syarat dari masing-masing kandidat.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
BRI: KIK EBA Syariah BRI-MI JLB Diharapkan Mampu Akselerasi Pertumbuhan Keuangan Syariah Indonesia
-
Depok Lawan Predator! Dinkes Bekali Nakes Jurus Khusus Tangani Korban Kekerasan dan TPPO
-
Gedung Sate Ganti Wajah ala Candi Rp3,9 Miliar
-
Tega Sunat Dana Pelajar, Kasus Korupsi PIP SMAN 7 Cirebon Resmi ke Meja Hijau
-
5 Fakta Mencekam Pesawat Jatuh di Karawang: Mesin Mati di Ketinggian 5.500 Kaki, Pilot Lakukan Ini