SuaraJabar.id - Kekosongan kursi Wakil Bupati (Wabup) Bekasi saat ini sudah memasuki delapan bulan. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan kandidat yang akan mendampingi Bupati Eka Supria Atmaja dalam memimpin Kabupaten Bekasi.
Padahal, DPRD Kabupaten Bekasi sudah membentuk panitia pemilihan (Panlih) yang diharapkan dapat bergerak cepat untuk mengisi kekosongan kursi Wabup.
Mengamati perkembangan tersebut Pemerhati Politik, Sosial dan Ekonomi Daerah, Syafrudin mengatakan lambannya pemilihan Wabup Bekasi diduga karena adanya oknum atau kelompok yang sengaja menginginkan kekosongan kursi Wabup Bekasi.
Syafrudin mendasarkan analisanya dari proses di internal parpol pengusung yang sudah selesai dan bahkan sudah memberikan rekomendasi kepada DPRD Kabupaten Bekasi. Namun setelah sekian lama, proses pengisi kursi Wabup Bekasi belum juga ada hasilnya dari Panlih DPRD Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Periksa Wabup Bekasi, KPK Cek Perizinan Proyek Meikarta
"Ada dua hal yang mungkin saja sedang terjadi, yaitu pertama ada kesalahan fatal dari DPRD yang tidak mencabut keputusan perihal panitia pemilihan pada periode legislator sebelumnya, sehingga menjadi celah untuk adanya permainan politik di internal legislator saat ini dan legislator sebelumnya juga harus mempertanggung jawabkan kinerjanya saat itu," katanya saat dihubungi Suara.com, Jumat (31/1/2020).
Selain kemungkinan tersebut, dia juga menilai ada dugaan pembiaran kekosongan jabatan tersebut. Sehingga tercipta kekuasaan tunggal.
"Kedua, bisa saja ada seseorang atau sekelompok orang yang menginginkan tidak terisinya kursi wabup karena hanya terhitung dua bulan saja dari ketentuan 18 bulan masa bakti kepala daerah dan wakil kepala Dderah, sehingga tercipta kekuasaan tunggal di Kabupaten Bekasi,” katanya.
Menurut Syafrudin, Kemendagri dan juga Gubernur Jawa Barat berkepentingan dalam hal kesuksesan program pembangunan pemerintah pusat dan provinsi yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi. Semestinya, Kemendagri dan Provinsi turut serta dalam penyelesaian proses Cawabup Bekasi.
"Kemendagri sebagai poros dalam jenjang pemerintahan di Indonesia, sebaiknya memberikan advice dan sekaligus sanksi kepada Pemkab dan DPRD Kabupaten Bekasi, karena akan sangat mengganggu implementasi kebijakan pemerintah pusat jika tanpa adanya Wabup dengan melihat demografi, potensi wilayah dan juga tentunya potensi konflik, yang tidak bisa dilakukan oleh seorang Bupati."
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Wabup Bekasi: Saya Tidak Tahu Urusan Meikarta
Untuk diketahui, pemilihan Wabup Bekasi semula dijadwalkan pada, Senin (23/12/2019) lalu harus tertunda. Sebabnya, lantaran dua kandidat yang telah mendaftar beberapa waktu lalu belum memenuhi unsur persyaratan.
Berita Terkait
-
Punya APBD Lebih dari Rp7 T, Respon Pemkab Bekasi Tangani Banjir Disorot Publik
-
Matikan Rezeki Nelayan! Pagar Laut di Bekasi Sudah Dipatok 9 Bulan Lalu
-
Putus Sekolah karena Biaya? Kartu Bekasi Maju BN Holik Janjikan Pendidikan Gratis
-
Ini Kronologis Atap Stadion Wibawa Mukti Luluh Lantak, Berapa Total Kerugian?
-
1 Jam dari Jakarta, Angin Puting Beliung Luluh Lantak Atap Stadion Wibawa Mukti
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
-
Markas Pemain Korut U-17: Yang Tersembunyi di Balik Klub 4.25 SC?
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
-
Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024
-
IHSG Masih Tunjukkan Taring dengan Menguat di Perdagangan Selasa Pagi
Terkini
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham
-
Berkat BRI, Pengusaha Kue Tien Cakes and Cookies Capai Omzet Puluhan Juta
-
Berdaya Saing Global, UMKM Songket Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Internasional