SuaraJabar.id - Seusai menghebohkan warga Banten, kelompok King of The King kini muncul di Sukabumi, Jawa Barat.
Kelompok ini memiliki markas di Kampung Babakanpari, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi.
Moch Harzanto, pemimpin dari King Of The King Sukabumi seperti dikutip dari Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, mengaku kelompoknya ini lahir atas dasar perjanjian keuangan internasional Green Hilton tahun 1963 silam.
Dalam perjanjian tersebut keluar dua sertifikat berbahan kulit bernama 42 dan 45. Kelompok ini juga mengklaim sertifikat itu juga terkenal sebagai rekening negara atau rekening presiden pertama RI Sukarno, dengan nomor rekening 080264.
Harzanto menyatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pernah memakai rekening tersebut.
"Bahkan Pak Jokowi pada tahun 2016 sempat menggunakan dan semua perjalanan negara ini menggunakan rekening yang 42, sementara yang 45 belum dipakai masih ori," ujarnya kepada Sukabumiupdate.com di rumahnya, kemarin.
Harzanto menjelaskan, sertifikat-sertifikat itu diberikan dan pelajarinya sejak tahun 2017. Oleh sebab itu, ia mengklaim dirinya sebagai generasi penerus yang dipercaya leluruh untuk melanjutkannya.
"Saya mohon ini tidak terjadi sebuah fitnah saya berjalan sesuai dengan de facto dan de jure. Karena dasar sertifikat ini dilandasi oleh sertifikat yang namanya 1313," katanya.
Diketahui, sejak memhebohkan kawasan di Banten, polisi langsung menyelidiki keberadaan kelompok King of The King. Bahkan, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dari kelompok tersebut lantaran dianggap telah menyebarkan berita bohong alias hoaks.
Baca Juga: Bernasib Sama dengan Sunda Empire, Petinggi King of The King Jadi Tersangka
Jumlah tersangka tersebut bertambah dari sebelumnya yang berjumlah dua orang tersangka berinisial Y dan N.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto menyampaikan, ketiga tersangka tersebut berinisial MSN alias N yang merupakan pimpinan komunitas King of The King Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).
"Kami menetapkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan telah mengamankan 3 orang tersangka," kata Sugeng di Kapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (31/1/2020).
Sugeng menyatakan kekinian pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.
Dia juga mengungkapkan tidak menutup kemungkinan jika akan ada tersangka lain terkait kemunculan komunitas tersebut.
"Kemungkinan, karena masih melakukan pengumpulan barang bukti karena dari beberapa barang bukti itu ada korban hasil perekrutan daripada salah satu tersangka," katanya.
Berita Terkait
-
Cerita Warga di Sekitar Markas Besar King of The King
-
4 Klaim Dony Pedro King of The King di Bandung, Mengaku Anak Soekarno
-
Tetangga di Bandung Mengenal King of The King Dony Pedro Anggota Militer
-
King of The King Dibeking Preman, Warga Sekitar Markas Disuruh Tutup Mulut
-
Bikin Heboh, Polisi Akhirnya Tangkap Petinggi King of The King di Tangerang
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Proyek Raksasa 1.040 MW Dihentikan Sementara, Simak Dampak Longsor di PLTA Upper Cisokan
-
Polda Jabar Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas Umum Saat May Day di Bandung
-
Waspada Penipuan KUR, BRI Imbau Gunakan Kanal Resmi dan Lindungi Data Diri
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar