SuaraJabar.id - Polisi masih menyelidiki munculnya kelompok King Of The King MH 101 NST di Kampung Babakanpari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Sejak membuat heboh, Aparat Polsek Cidahu juga menyatroni markas kelompok tersebut untuk diperiksa dalam penyelidikan kasus ini.
"Kami sudah mendatangi rumah yang dijadikan markas di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu untuk melakukan pemeriksaan dan memintakan keterangan dari pemilik rumah tersebut serta mengumpulkan barang bukti," kata Kapolsek Cidahu AKP Afrizal seperti dilansir Antara,Sabtu (1/2/2020).
Moch Harzato, pimpinan King of The King Sukabumi juga telah diperiksa aparat kepolisian terkait keberadaan markas mereka dan barang-barang yang dimilikinya.
Baca Juga: Mendekam di Lapas Bulu, Ratu Keraton Agung Sejagat Mengeluh Sering Dibully
Rumah mewah berlatar berlakang cat berwarna putih yang setiap dindingnya terdapat lambang kerajaan King Of The King MH 101 NST tak luput dari pemeriksaan unsur Muspika Cidahu. Anggota Muspika pun terkejut dengan keterangan pimpinan King Of The King Sukabumi ini yang mengaku memiliki uang senilai dua juta triliun poundsterling.
Afrizal pun menyebut kelompok ini telah berhalusinasi atas klaim-klaim yang disampaikan termasuk memiliki barang-barang yang diklaimnya sebagai emas batangan.
"Kami anggap seluruh keterangan dari yang bersangkutan adalah halusinasi dan barang-barang seperti sertifikat dari lempengan emas dan kulit serta emas batangan adalah palsu," katanya.
Sementara, Camat Cidahu Estanto mengatakan bangunan yang dijadikan markas itu sudah ada sejak 2008 lalu dan Harzanto yang mengaku sebagai pemimpin King Of The King merupakan pendatang dari Solo, Jawa Tengah dan menikah dengan warga Kecamatan Cidahu sejak 17 tahun lalu.
"Pemilik rumah itu mengklaim bahwa dirinya adalah pemimpin King Of The King berdasarkan sertifikat sejak 1963 dan memiliki kekayaan yang fantastis, kami berkeyakinan hanya halusinasi saja dan tidak mempercayainya," katanya.
Baca Juga: Imbas Keguguran, Ratu Keraton Agung Sejagat Mengeluh Sakit di Penjara
Diketahui, sejak muncul di kawasan Banten, polisi langsung menyelidiki keberadaan kelompok King of The King. Bahkan, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dari kelompok tersebut lantaran dianggap telah menyebarkan berita bohong alias hoaks.
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend