SuaraJabar.id - Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Ari Kuncoro berharap kasus tewasnya mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Akseyna Ahad Dori di Danau Kenanga UI pada lima tahun silam bisa diusut tuntas aparat kepolisian.
"Ya diusut lah kalau ada titik terang silakan diselidiki terus," kata Ari Kuncoro usai menghadiri acara Soft Launching Program Pembelajaran Daring di Fakultas Ilmu Budaya UI Depok, Selasa (4/2/2020).
Dikatakannya, kasus ini harus bisa dijawab oleh pihak kepolisian karena tentunya pihak keluarga Akseyna menunggu perkembangan penanganan kasus tersebut.
"Paling tidak kita bisa mengetahui karena pada waktu itu ada yang tidak bisa dijawab," ujarnya.
Ari juga mengakui hingga saat ini pihaknya belum melakukan komunikasi apapun dengan pihak kepolisian karena dirinya baru dilantik menjadi Rektor UI pada 4 Desember 2019, sehingga belum ada komunikasi aparat kepolisian.
"Saya juga tidak tahu kalau ada olah TKP kembali disini (UI) dan hanya mengetahui dari media saja," katanya.
Ia juga mengatakan dirinya belum pernah komunikasi dengan rektor sebelumnya (Muhammad Anis) untuk membahas kasus tersebut.
"Kami tak pernah membahas kasus Akseyna dengan Pak Anis, kami hanya membahas masalah akademis saja," jelasnya.
Namun, kata Ari, ia mengetahui kasus tersebut karena ketika kasus tersebut terjadi dirinya menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB UI).
Baca Juga: 5 Tahun Kematian Akseyna, Keluarga: Ada Foto Pria Misterius di Danau UI
Rektor juga mengaku hingga saat ini tidak mengetahui perkembangan kasus Akseyna karena dan hanya mengetahui lewat media massa saja.
"Saya juga baru tahu kalau berita kasus meninggalnya Akseyna dibuka kembali oleh pihak kepolisian dari media," ujarnya.
Mabes Polri mengungkapkan membuka lagi kasus tewasnya Akseyna. Polresta Depok juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang terkait kasus itu pada Senin (3/2).
"TKP pun sudah diolah kembali oleh Kapolres Kombes Azis Andriansyah, penyidik masih lakukan upaya penyelidikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Sebelumnya sesosok mayat mengambang ditemukan di Danau Kenanga UI tanpa identitas dengan luka memar. Pada mayat tersebut ditemukan tas ransel berisi batu bata diduga untuk membuat jenazah korban tenggelam. Saat ditemukan, korban mengenakan jaket bertuliskan Universitas Indonesia.
Almarhum Akseyna ditemukan wafat dan jenazahnya mengapung di Danau Kenanga UI pada Kamis (26/3) 2015 pukul 09.55 WIB.
Berita Terkait
-
Kasus Lama Akseyna Diselidiki Lagi, Polri: Itu Wajar Dilakukan
-
Viral Mahasiswi UI Dapat Kado Saham dari Kekasih saat Wisuda
-
Kasus Pembunuhan Akseyna Dibuka Lagi, Ayah: Semoga Ada Titik Terang
-
Lima Tahun Belum Terungkap, Polisi Kembali Telusur Kasus Pembunuhan Akseyna
-
Pengusaha Muda Curhat ke Jokowi Sulitnya Buka Kedai Kopi di Kampus UI
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi