SuaraJabar.id - Polres Metro Depok menyita sejumlah alat bukti dalam kasus penipuan Weeding Organizer (WO) Pandamanda. Saat melakukan penggeledahan di kantor WO Pandamanda yang berada di wilayah Kecamatan Pancoran Mas pada Rabu (5/2/2020) malam.
Polisi menyita beberapa dokumen yang meliputi dokumen usaha, bukti transaksi dengan korban dan kerja sama dengan klien, kuitansi dan unit CPU.
"Sudah kita lakukan penggeledahan kemarin malam. Kita amankan beberapa barang bukti," kata Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah di Mapolres Metro Depok pada Kamis (6/2/2020).
Untuk diketahui, pemilik WO Pandamanda sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi. Penetapan tersebut dilakukan setelah terkumpulnya alat bukti dan laporan dari para korbannya yang berjumlah puluhan orang. Namun dari laporan korban tersebut, Aziz mengemukakan dua orang pelapor resmi.
Baca Juga: Jumlah Pelapor Penipuan WO Pandamanda Bertambah Jadi 40 Orang
Azis mengatakan, berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan penyidik, Anwar diduga kuat menggunakan sistem gali lubang tutup lubang dalam menjalankan usaha jasa penyelenggaraan pernikahan tersebut.
Hal tersebut diakui tersangka sendiri. Dikatakannya, selama ini untuk menyelenggarakan acara pernikahan dari satu klien, dirinya menunggu pelunasan terlebih dahulu dari klien lainnya.
"Tapi sekarang, seluruh uang dari kliennya ini sudah habis (digunakan), seperti (untuk) membeli rumah dan operasional kantornya," katanya.
Azis menjelaskan, total sementara kerugian korban penipuan penyelenggara jasa pernikahan itu mencapai Rp 2,5 miliar. Diperkirakan, nominal angka kerugian tersebut bertambah.
"Ini kita masih lakukan pendalaman terhadap tersangka, memang dia memiliki enam orang pekerja yang digaji sekitar Rp 1 Juta. Nanti kita periksa, apakah ada ikut serta mereka namun memang yang aktif menawarkan di media sosial itu adalah tersangka," katanya.
Baca Juga: Pilu, Resepsi Pernikahan Digelar Tanpa Makanan karena Kena Tipu WO
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres AKP Firdaus menambahkan, dari hasil penggeledahan tidak ada penyitaan uang tunai karena yang ditemukan hanya barang bukti berupa kuitansi dan CPU komputer.
Selain itu, dalam kasus tersebut, petugas mendapatkan fakta baru bahwa keterangan pelaku hasil uang bisnis tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, seperti membayar cicilan rumah dan mobil.
"Pemilik WO ini pakai sistem gali lubang tutup lubang. Penipuan ini pun sudah dilakukan pada 2018 lalu yang uangnya untuk cicilan rumah dan mobil," katanya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Jumlah Pelapor Penipuan WO Pandamanda Bertambah Jadi 40 Orang
-
Bayar Rp 50 Juta, Pesta Nikah Isnaini Buyar Usai Ditipu Wedding Organizer
-
Tipu Calon Pasangan Pengantin Hingga Puluhan Juta, Pemilik WO Ditangkap
-
Viral Pengantin Ditipu Wedding Organizer, Keluarga Pingsan
-
Korban Penipuan Wedding Organizer di Palembang Akhirnya Lapor Polisi
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi