Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 11 Februari 2020 | 16:52 WIB
Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah. [Suara.com/Supriyadi]

"Dari hasil penyelidikan, diketahui korbannya mencapai 29 pasang calon pengantin. Pemilik WO pun kini sudah diamankan polisi," kata Kasubbag Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus di Mapolres Metro Depok.

Kasus tersebut terungkap, lantaran korban melaporkannya ke kantor Polres Metro Depok. Mereka melaporkan WO Pandamanda yang sudah membuat kerugian hingga puluhan jutaan rupiah.

"Jadi awalnya, kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa tertipu oleh salah satu wedding organizer karena ketika acara, makanannya (catering) tidak tersedia," katanya.

Berdasarkan keterangan, kata Firdaus, pelaku meminta uang pembayaran yang berkisar antara Rp 50 juta hingga Rp 70 juta. Tertarik dengan harga murah yang dipatok Anwar membuat calon pengantin tertarik.

Baca Juga: Viral Curhat Korban Penipuan WO Pandamanda: 'Gue Tiap Salaman Minta Maaf'

Kontributor : Supriyadi

Load More