Kemudian dengan menggunakan motor keduanya pergi ke sebuah saung di Cipageran dan bertemu pelaku Nanang. Kemudian NN disuruh membeli miras dan akhirnya mereka minum serta memaksa korban untuk minum.
Berada di bawah pengaruh alkohol, NN sempat mencumbu korban di saung tersebut. Kemudian Nanang berpura-pura mengajak korban MG untuk membeli rokok dan nasi goreng. Namun itu hanya akal-akalan dari pelaku yang berniat memerkosa korban.
Di tengah perjalanan, korban dibawa ke kebun dan kemudian diperkosa pelaku Nanang, sebanyak tiga kali.
Kala itu korban sempat melawan. Namun oleh Nanang, korban dipukuli menggunakan batang bambu. Akibatnya, korban terluka di bagian wajah dengan kondisi cukup parah.
Baca Juga: Diperkosa 3 Kali di Kebun, Nanang Bunuh ABG Pakai Bambu hingga Wajah Hancur
"Tadinya rencana mau dimakamin. Tapi kita tadi minta untuk diautopsi terlebih dahulu. Kita ingin pelaku ini dihukum seberat-beratnya," ucap Mega.
Saat ini, pantauan di rumah duka, korban baru dibawa oleh tim medis, untuk dilakukan autopsi.
Dari informasi yang dihimpun, korban akan diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Bandung.
Setelah pemeriksaan rampung, pihak keluarga berencana memakamkan korban di pemakaman umum Baros.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, bakal ada penambahan pasal dalam kasus ini. Hal itu dikarenakan korban meninggal dunia.
Baca Juga: Iming-imingi Pekerjaan Lewat Facebook, Bodong Perkosa Dua Perempuan
Dua pelaku itu, sebelumnya, dikenakan pasal Pasal 81 dan atau 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jumlah Pemain Judi Online RI Tembus 8,8 Juta: 97 Ribu TNI/Polri, 80 Ribu Anak di Bawah Umur
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Jessica Sollu Diperkosa Lalu Dibunuh Sopir Travel, Jasadnya Dibuang ke Jurang
-
Anak dari Putri Mahkota Norwegia Ditangkap atas Dugaan Pemerkosaan dan Kekerasan
-
Diduga Pacaran dengan Bocah di Bawah Umur, Aliando Bisa Terjerat Pasal Ini?
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Disambangi Bos Persib, Begini Komentar Dedi Mulyadi
-
KPU Kota Bandung Pastikan Santunan Puluhan Juta Bagi Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal Dunia
-
Pj Gubernur Jabar Minta Semua Pihak Tenang Sikapi Hasil Quick Count
-
Pilgub Jabar: Menang Versi Hitung Cepat, Dedi Mulyadi Turun ke Sawah
-
Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang