Saat ini, pantauan di rumah duka, korban baru dibawa oleh tim medis, untuk dilakukan autopsi.
Dari informasi yang dihimpun, korban akan diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Bandung.
Setelah pemeriksaan rampung, pihak keluarga berencana memakamkan korban di pemakaman umum Baros.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, bakal ada penambahan pasal dalam kasus ini. Hal itu dikarenakan korban meninggal dunia.
Dua pelaku itu, sebelumnya, dikenakan pasal Pasal 81 dan atau 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
"Karena korban meninggal dunia, ditambahkan Pasal 80 ayat 3 UU perlindungan anak (Kekerasan mengakibatkan meninggal dunia). Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Diperkosa 3 Kali di Kebun, Nanang Bunuh ABG Pakai Bambu hingga Wajah Hancur
-
Keinginan Tak Kesampaian, Siswi SD dan SMP Nekat Gasak Motor Tetangga
-
Iming-imingi Pekerjaan Lewat Facebook, Bodong Perkosa Dua Perempuan
-
Siswi SMA Diperkosa Pejabat Pemprov Papua di Jakarta, Begini Kronologinya
-
Pejabat Papua Diduga Perkosa Anak SMA di Hotel, Kasusnya Diselidiki Polisi
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Detik-Detik Siaran Terakhir Radio The Rockin Life Bandung Berakhir Tangis Haru
-
Kawal PPDB Jabar, Iwan Suryawan Janji 'Pelototi' Anggaran Sekolah Swasta Gratis
-
Pengamat Apresiasi Langkah Penguatan Tata Kelola BUMN demi Efisiensi dan Transparansi
-
Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!