SuaraJabar.id - Polres Purwakarta, Jawa Barat menangkap AIP (30) warga Kecamatan Purwakarta Kota, atas dugaan kasus penganiayaan terhadap anak dan narkoba.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat atas dugaan seorang anak yang mendapatkan penganiayaan hingga hendak dibuang ke sungai oleh bapaknya.
"Bapaknya melakukan itu karena dilaporkan oleh istrinya telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," ujar Matrius, sebagaimana dilansir Ayobandung (jaringan Suara.com), Rabu (12/2/2020).
Polisi kemudian mendatangi tempat tinggal pelaku untuk menyelamatkan anak yang dalam penguasaan pelaku. Dia mengatakan, Babinsa dan Babinkamtibmas awalnya tidak berani masuk untuk menyelamatkan anak tersebut dari siksaan bapaknya.
"Tidak berani masuk karena khawatir justru membahayakan nyawa si anak. Hingga kedatangan unit 1 Reskrim Polres Purwakarta Aiptu Agus Permana yang berani mendobrak dan menyelamatkan anak tersebut," kata dia.
Dia menjelaskan, tim menggeledah rumah pelaku dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,36 dan bong.
"Pelaku kami ringkus dan barang bukti narkoba juga kami amankan," ujar Kapolres.
Menurutnya, hasil koordinasi dengan Satuan Resere Narkoba diketahui bahwa pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Purwakarta.
"Kasus narkoba sudah ditangani tim narkoba, sementara kasus KDRT masih berlanjut ditangani Sat Reskrim Polres Purwakarta," kata dia.
Baca Juga: Viral Pembantu Rumah Tangga Aniaya Anak Majikan di Jelambar Jakbar
Pelaku terancam dua Undang-undang, yakni UU Tentang Nakorba dan UU tentang KDRT.
Berita Terkait
-
DPO Kasus Narkoba, AIP Dibekuk Polisi saat Mau Lempar Anaknya ke Kali
-
Tendangan Maut Tewaskan Rekan, Siswa di Sumbar Kini Meringkuk di Penjara
-
Buruh China di Purwakarta Diawasi Ketat, Takut Sebar Virus Corona
-
Viral Video Pengendara Memaki Polantas, Berakhir Minta Maaf
-
Bekap Anak Majikan Pakai Wallpaper Tembok, Kejiwaan Noviana Diperiksa
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Digusur dari Jalur Puncak, 117 Pemilik Bangunan Liar di Cianjur Terima Uang Rp5 Juta
-
Semprot Duet Farhan-Erwin, Wagub Jabar: Jangan Korbankan Rakyat Kota Bandung Demi Ego Pribadi
-
Masih Trauma dan Belum Bisa Diperiksa, Alasan Nadira Menghilang Seminggu Masih Misteri
-
Gantikan Andrew Jung, Eks Penyerang Timnas Montenegro Balsa Sekulic Resmi Jadi Maung Anyar
-
Sentil Aturan Permendagri, Farhan Sebut Tugas Wakil Wali Kota Kini Memang Tak Sebanyak Dulu