SuaraJabar.id - Polres Purwakarta, Jawa Barat menangkap AIP (30) warga Kecamatan Purwakarta Kota, atas dugaan kasus penganiayaan terhadap anak dan narkoba.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat atas dugaan seorang anak yang mendapatkan penganiayaan hingga hendak dibuang ke sungai oleh bapaknya.
"Bapaknya melakukan itu karena dilaporkan oleh istrinya telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," ujar Matrius, sebagaimana dilansir Ayobandung (jaringan Suara.com), Rabu (12/2/2020).
Polisi kemudian mendatangi tempat tinggal pelaku untuk menyelamatkan anak yang dalam penguasaan pelaku. Dia mengatakan, Babinsa dan Babinkamtibmas awalnya tidak berani masuk untuk menyelamatkan anak tersebut dari siksaan bapaknya.
"Tidak berani masuk karena khawatir justru membahayakan nyawa si anak. Hingga kedatangan unit 1 Reskrim Polres Purwakarta Aiptu Agus Permana yang berani mendobrak dan menyelamatkan anak tersebut," kata dia.
Dia menjelaskan, tim menggeledah rumah pelaku dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,36 dan bong.
"Pelaku kami ringkus dan barang bukti narkoba juga kami amankan," ujar Kapolres.
Menurutnya, hasil koordinasi dengan Satuan Resere Narkoba diketahui bahwa pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Purwakarta.
"Kasus narkoba sudah ditangani tim narkoba, sementara kasus KDRT masih berlanjut ditangani Sat Reskrim Polres Purwakarta," kata dia.
Baca Juga: Viral Pembantu Rumah Tangga Aniaya Anak Majikan di Jelambar Jakbar
Pelaku terancam dua Undang-undang, yakni UU Tentang Nakorba dan UU tentang KDRT.
Berita Terkait
-
DPO Kasus Narkoba, AIP Dibekuk Polisi saat Mau Lempar Anaknya ke Kali
-
Tendangan Maut Tewaskan Rekan, Siswa di Sumbar Kini Meringkuk di Penjara
-
Buruh China di Purwakarta Diawasi Ketat, Takut Sebar Virus Corona
-
Viral Video Pengendara Memaki Polantas, Berakhir Minta Maaf
-
Bekap Anak Majikan Pakai Wallpaper Tembok, Kejiwaan Noviana Diperiksa
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Konflik Global Picu Ketidakpastian, Perbankan RI Pertebal Manajemen Risiko
-
Maling Spesialis Hantui Petani Pamarican: Hanya Butuh Sejam, Tiga Mesin Traktor Raib Digasak
-
Angkot dan Andong 'Diliburkan' di Jalur Mudik, Efektifkah? Begini Jawaban Gubernur Dedi Mulyadi
-
Maut Menjemput di Jalur Banjar-Pangandaran: Gagal Menyalip, Nyawa Pengendara F1 ZR Tak Tertolong
-
Drama Subuh di Tanjakan Habibi: Jalur Wisata Sawarna Lumpuh Total Akibat Pohon Tumbang