SuaraJabar.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar pihak SMAN 12 Kota Bekasi, Jawa Barat bertanggung jawab atas kekerasan yang terjadi pada muridnya. Pernyataan tersebut menyusul kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru bernama Idiyanto Muin.
Meski pihak sekolah telah memberi sanksi berupa non job pada Idiyanto, KPAI meminta agar Kepala Sekolah SMAN 12 Kota Bekasi juga bertanggung jawab. Pasalnya, Idiyanto yang dikenal tempramen mendapat jabatan sebagai staf Wakil Guru Bimbingan Kesiswaan.
"Artinya pihak sekolah lainnya, termasuk kepala sekolah juga harus bertanggungjawab. Info yang KPAI dapatkan, terduga pelaku dikenal temperamental, lalu mengapa yang bersangkutan justru ditempatkan sebagai wakil kepala sekolah bidang kesiswaaan," kata komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam keterangan terulisnya, Kamis (13/2/2020).
Retno berpendapat, seoarang Staff Wakil Guru Bimbingan Kesiswaan tentunya mendapat SK pengangkatan dari Kepala Sekolah. Dalam hal ini, Retno menyebut jika Kepala Sekolah dengan sadar menempatkan orang tempramen sebagai Wakil Kepala Sekolah.
"Sang wakasek pastilah mendapatkan SK pengangkatan yang ditandatangani kepala sekolah. Artinya kepala sekolah dan para guru lain dengan sadar telah menempatkan seorang yang temperamental berhadapan dengan anak-anak," sambungnya.
Retno menduga, kejadian ini bukan pertama kali terjadi. Bahkan, murid yang menjadi korban mungkin lebih dari lima.
Dalam hal ini, pihak sekolah disebut Retno mungkin menerapkan sistem kekerasan dalam mendidik siswanya. Sehingga, dia berpendapat masih ada murid lain yang menjadi korban kekerasan serupa.
"KPAI juga menyakini bahwa perbuatan yang viral ini bukan sekali, tetapi seringkali dilakukan oleh pihak sekolah atas nama mendidik dan mendisiplinkan siswanya. Diduga kuat, korban tidak hanya 5 siswa jika bentuk pendisiplinkan seperti ini merupakan kebijakan sekolah," papar Retno.
Diketahui, oknum guru tersebut bernama Idiyanto Muin. Pria yang menjabat sebagai Staff Wakil Guru Bimbingan Kesiswaan itu dikenal temperamen dan pernah ribut dengan guru lain sampai melempar kursi dan komputer.
Baca Juga: Oknum Guru di Bekasi Pukuli Siswa, KPAI Minta Pihak Sekolah di BAP
Wakil Kepala Sekolah SMAN 12 Kota Bekasi Ade Saeful Bahri menjelaskan bahwa peristiwa pemukulan guru di sekolahnya itu terjadi pada hari Selasa (11/2/2020), sekira jam 7.30 WIB. Saat itu, ada sekitar 120 siswa yang terlambat masuk kelas.
"Ada siswa yang terlambat sebanyak 120 siswa pukul 07.30 WIB sedangkan sekolah tutup jam 06.45 wib. Kemudian yang telat disuruh berbaris dilapangan lingkungan sekolah," kata Ade di SMAN 12 Kota Bekasi, Rabu (12/2/2020).
Kekinian, pihak sekolah telah memberi sanksi tegas kepada oknum guru yang bersangkutan berupa non job dari jabatannya di SMA Negeri 12 Kota Bekasi. Namun, untuk statusnya Ade belum dapat mengatakan lebih jauh.
Berita Terkait
-
Kasus Bullying Siswa SMP di Malang, KPAI Minta Hak Rehabilitasi Anak
-
KPAI Kecam Prostitusi Anak di Kafe Khayangan di Penjaringan
-
Kasus Pencabulan 11 Bocah di Tulungagung, KPAI Desak Pelaku Ditempel Chip
-
Kasus Siswi yang Diduga Tewas Bunuh Diri di Sekolah, KPAI Buka Suara
-
Siswa SMP Dikeluarkan Sekolah Karena Naksir Lawan Jenis, Ini Kata KPAI
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas