SuaraJabar.id - Video berdurasi 14 detik yang merekam seorang guru memukuli muridnya memakai tangan kosong, viral di media sosial, Rabu (12/2/2020). Belakangan diketahui, peristiwa itu terjadi di SMAN 12 Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dalam tayangan video itu, tampak sejumlah murid berbaris di lapangan. Sebagian dari mereka berdiri dan dipukuli secara bertubi-tubi oleh oknum guru tersebut.
Merespon kejadian itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar Inspektorat Jawa Barat melakukan BAP pada pihak sekolah. Selain itu, oknum guru yang melakukan pemukulan dan managemen sekolah juga dimita untuk di BAP.
"KPAI mendorong Inspektorat Provinsi Jawa Barat untuk melakukan BAP terhadap pihak sekolah, termasuk pelaku dan manajemen sekolah. Hal ini sebagaimana diatur dalam PP No. 53 tahun 2014 tentang Disiplin PNS, memgingat ada pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak," kata komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam keterangan terulisnya, Kamis (13/2/2020).
Retno menduga, kejadian ini bukan pertama kali terjadi. Bahkan, murid yang menjadi korban mungkin lebih dari lima.
Dijelaskan Retno, pihak sekolah mungkin menerapkan sistem kekerasan dalam mendidik siswanya. Sehingga, Retno berpendapat masih ada murid lain yang menjadi korban kekerasan serupa.
"KPAI juga meyakini bahwa perbuatan yang viral ini bukan sekali, tetapi seringkali dilakukan oleh pihak sekolah atas nama mendidik dan mendisiplinkan siswanya. Diduga kuat, korban tidak hanya 5 siswa jika bentuk pendisiplinkan seperti ini merupakan kebijakan sekolah," sambungnya.
Diketahui, oknum guru tersebut bernama Idiyanto Muin. Pria yang menjabat sebagai Staf Wakil Guru Bimbingan Kesiswaan itu dikenal temperamen dan pernah ribut dengan guru lain sampai melempar kursi dan komputer.
Wakil Kepala Sekolah SMAN 12 Kota Bekasi Ade Saeful Bahri mengatakan, bahwa peristiwa pemukulan guru di sekolahnya itu terjadi pada hari Selasa (11/2/2020), sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, ada sekitar 120 siswa yang terlambat masuk kelas.
Baca Juga: Viral Surat Disdik Bekasi Larang Siswa-siswi Sekolah Rayakan Hari Valentine
"Ada siswa yang terlambat sebanyak 120 siswa jam 07.30 WIB. Sedangkan sekolah tutup jam 06.45 WIB. Kemudian yang telat disuruh berbaris di lapangan lingkungan sekolah," kata Ade di SMAN 12 Kota Bekasi, Rabu (12/2/2020).
Kekinian, pihak sekolah telah memberi sanksi tegas kepada oknum guru yang bersangkutan berupa non job dari jabatannya di SMA Negeri 12 Kota Bekasi. Namun, untuk statusnya Ade belum dapat mengatakan lebih jauh.
Berita Terkait
-
Viral Surat Disdik Bekasi Larang Siswa-siswi Sekolah Rayakan Hari Valentine
-
Viral Guru Gebuki Murid, Idiyanto Tukang Ribut dan Banting Komputer Sekolah
-
Guru Pukul Murid di Bekasi Dikenal Tempramen, Pernah Ribut dengan Guru Lain
-
Guru SMA 12 Bekasi Bertubi-tubi Pukul Siswa karena Tak Pakai Ikat Pinggang
-
Ragam Perlombaan Ini Siap Meriahkan Perayaan 10 Tahun Summarecon Bekasi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi