SuaraJabar.id - Video berdurasi 14 detik yang merekam guru memukuli muridnya memakai tangan kosong, viral di media-media sosial, Rabu (12/2/2020).
Dalam tayangan video itu, tampak sejumlah murid berbaris di lapangan. Sebagian dari mereka berdiri dan dipukuli secara bertubi-tubi oleh oknum guru.
Kekinian diketahui peristiwa memilukan itu terjadi di SMA Negeri 12 Kota Bekasi, Jawa Barat. Sekolah itu berada di wilayah Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Andika (28), paman salah satu korban berinisial RF (17), mengatakan berdasarkan keterangan keponakannya, lima murid jadi korban kekerasan sang guru.
Ia mengatakan, kelima siswa itu dipukuli oknum guru hanya karena tidak memakai ikat pinggang dan terlambat masuk sekolah.
“Jadi keponakan saya tengkuknya sakit setelah terkena pukulan guru sekolah,” kata Andika melalui pesan tertulis kepada Suara.com.
Kejadian itu bermula ketika keponakannya dan murid lain mendapat hukuman dari sekolah lantaran tidak memakai ikat pinggang saat masuk sekolah, Selasa (11/2/2020).
Biasanya, kata Andika, siswa yang terlambat masuk sekolah hanya dikenakan berdiri di halaman sekolah alias dijemur.
“Ada lima orang yang mendapat hukuman akibat tidak pakai ikat pinggang. Sisanya ada yang dihukum karena terlambat masuk sekolah,” kata Andika.
Baca Juga: Gara-gara Acungkan Jari Tengah, Guru Pukul Siswa Pakai Besi
Setelah pulang sekolah, kata Andika, keponakannya RF mengeluhkan kepada orangtuanya berinisial ST sakit di bagian tengkuk. Setelah ditanya, RF barulah menceritakan kondisi sebenarnya.
“Luka memarnya itu dibagian tengkuk akibat dipukul guru sekolah. Dan kancing baju sekolahnya juga sobek,” kata Andika.
Bukan itu saja, pengakuan RF kepada orangtuanya, ada empat rekan sekolah juga yang dipukul guru tersebut. Hanya, kata Andika, empat rekannya belum berani melapor.
“Kalau kami sudah melaporkan kejadian ini ke Komisi Perlindungan Anak Bekasi,” kata Andika.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Kursi Wabup Bekasi Kosong 8 Bulan, Pengamat: Ada Pihak Sengaja Membiarkan
-
Alamak, 8.712 Kendaraan Dinas Kabupaten Bekasi Nunggak Pajak
-
Waspada, Dua Kecamatan di Bekasi Rawan Pergerakan Tanah Saat Gempa
-
Waduh, 60 Desa di Bekasi Dinyatakan Masuk Kategori Kumuh
-
Dinilai Tak Transparan, Mekanisme Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Diprotes
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag