SuaraJabar.id - Idiyanto Muin, Guru di SMA Negeri 12 Kota Bekasi, Jawa Barat, memukuli lima muridnya secara bertubi-tubi. Pria yang menjabat sebagai Staff Wakil Guru Bimbingan Kesiswaan itu dikenal temperamen dan pernah ribut dengan guru lain sampai melempar kursi dan komputer.
Wakil Kepala Sekolah SMAN 12 Kota Bekasi Ade Saeful Bahri menjelaskan bahwa peristiwa pemukulan guru di sekolahnya itu terjadi pada hari Selasa (11/2/2020), sekira jam 7.30 WIB. Saat itu, ada sekitar 120 siswa yang terlambat masuk kelas.
"Ada siswa yang terlambat sebanyak 120 siswa jam 07.30 WIB sedangkan sekolah tutup jam 06.45 wib. Kemudian yang telat disuruh berbaris dilapangan lingkungan sekolah," kata Ade di SMAN 12 Kota Bekasi, Rabu (12/2/2020).
Oknum guru di SMA Negeri 12 Kota Bekasi itu lantas menyetrap muridnya di lapangan. Kemudian para siswa tersebut dicek juga kelengkapan atribut seperti ikat pinggang, topi dan lainnya.
Baca Juga: Polisi Bekuk 11 Tersangka Penyelundupan 59 Kg Sabu Jaringan Malaysia
"Saat cek kelengkapan atribut tersebut. Ada siswa yang tidak pakai ikat pinggang sebanyak 5 orang. Kemudian Wakasek kesiswaan Idiyanto Muin marah-marah dan langsung mukul ke lima siswa tersebut. Kalau yang di video itu siswa bernama Wahid Sanjaya kelas 12 IPS 2," jelas dia
Ade menyesalkan peristiwa yang sampai menjadi viral itu. Ia juga memohon maaf atas apa yang terjadi kepada para siswa. Ade menilai bahwa oknum guru itu memang terkenal temperamen.
Dia menceritakan, sikap emosional Idiyanto bukan pertama kali. Pernah juga suatu hari kesal dengan seorang siswa dan narik siswa sampai baju siswa tersebut robek.
“Dan suka ribut juga dengan guru lain. Pernah lempar kursi dan membanting komputer saat ribut dengan guru,” beber Ade.
Pihak sekolah saat ini, ungakp Ade, sudah memberikan sanksi kepada oknum guru yang bersangkutan berupa non job dari jabatannya di SMA Negeri 12 Kota Bekasi. Namun, untuk statusnya Ade belum dapat mengatakan lebih jauh.
Baca Juga: Polisi Tangkap 1 Orang Terkait Kasus Lucinta Luna, dari Kalangan Artis?
“Kalau dipecat sebagai ASN nya kita tidak berwenang biar Pemkot Bekasi lah yang memutuskan," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB