SuaraJabar.id - Idiyanto Muin, Guru di SMA Negeri 12 Kota Bekasi, Jawa Barat, memukuli lima muridnya secara bertubi-tubi. Pria yang menjabat sebagai Staff Wakil Guru Bimbingan Kesiswaan itu dikenal temperamen dan pernah ribut dengan guru lain sampai melempar kursi dan komputer.
Wakil Kepala Sekolah SMAN 12 Kota Bekasi Ade Saeful Bahri menjelaskan bahwa peristiwa pemukulan guru di sekolahnya itu terjadi pada hari Selasa (11/2/2020), sekira jam 7.30 WIB. Saat itu, ada sekitar 120 siswa yang terlambat masuk kelas.
"Ada siswa yang terlambat sebanyak 120 siswa jam 07.30 WIB sedangkan sekolah tutup jam 06.45 wib. Kemudian yang telat disuruh berbaris dilapangan lingkungan sekolah," kata Ade di SMAN 12 Kota Bekasi, Rabu (12/2/2020).
Oknum guru di SMA Negeri 12 Kota Bekasi itu lantas menyetrap muridnya di lapangan. Kemudian para siswa tersebut dicek juga kelengkapan atribut seperti ikat pinggang, topi dan lainnya.
"Saat cek kelengkapan atribut tersebut. Ada siswa yang tidak pakai ikat pinggang sebanyak 5 orang. Kemudian Wakasek kesiswaan Idiyanto Muin marah-marah dan langsung mukul ke lima siswa tersebut. Kalau yang di video itu siswa bernama Wahid Sanjaya kelas 12 IPS 2," jelas dia
Ade menyesalkan peristiwa yang sampai menjadi viral itu. Ia juga memohon maaf atas apa yang terjadi kepada para siswa. Ade menilai bahwa oknum guru itu memang terkenal temperamen.
Dia menceritakan, sikap emosional Idiyanto bukan pertama kali. Pernah juga suatu hari kesal dengan seorang siswa dan narik siswa sampai baju siswa tersebut robek.
“Dan suka ribut juga dengan guru lain. Pernah lempar kursi dan membanting komputer saat ribut dengan guru,” beber Ade.
Pihak sekolah saat ini, ungakp Ade, sudah memberikan sanksi kepada oknum guru yang bersangkutan berupa non job dari jabatannya di SMA Negeri 12 Kota Bekasi. Namun, untuk statusnya Ade belum dapat mengatakan lebih jauh.
Baca Juga: Polisi Bekuk 11 Tersangka Penyelundupan 59 Kg Sabu Jaringan Malaysia
“Kalau dipecat sebagai ASN nya kita tidak berwenang biar Pemkot Bekasi lah yang memutuskan," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag