SuaraJabar.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mempersilahkan pihak kepolisian untuk mengusut kasus pemukulan terhadap siswa oleh oknum guru bernama Idiyanto terhadap lima siswa di SMA Negeri 12 Kota Bekasi. KPAI juga menyarankan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat agar tidak menempatkan kembali Idiyanto di SMA Negeri 12 Kota Bekasi.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan masukan tersebut berdasarkan pandangan dan masukan informasi faktual yang terjadi di SMA Negeri 12 Kota Bekasi. Selain itu, ia juga menyarankan Pemprov Jabar berkani sanksi administrasi terhadap Idiyanto.
"Karena ini bukan kali pertama kan, walau tidak sering, tapi yang bersangkutan (Idiyanto) bukan yang pertama melakukan misalnya, pendisplinan dengan kekerasan kepada anak," kata Retno di SMA Negeri 12 Kota Bekasi, Jumat (14/2/2020).
Retno menegaskan, KPAI berkeinginan agar kasus Idiyantop diproses secara hukum. Sebab, dalam kasus ini yang terlibat adalah antara guru dengan murid. Menurutnya, jika kasus yang terlibat antar siswa masih bisa di musyawarahkan.
"Kalau kami mau ini diproses saja hukum, jangan damai dong karena kalau damai itukan jika anak terlibat dengan anak, tentu bisa memang diminta diversi PPA. Nah tapi diversi jugakan tergantung korbannya bersedia apa enggak, kalau mediasi ya silahkan tapi jika ada unsur tindak pidanakan polisi bisa tanpa delik diadukan," tegas dia.
Ia mengatakan proses hukum dimaksudkan untuk memberikan efek jera terhadap Idiyanto yang kerap temperamental terhadap anak-anak dengan melakukan kekerasan. Menurutnya, pelaporan kekerasan yang terjadi di SMA Negeri 12 Kota Bekasi tidak wajib bagi keluarga korban melainkan lembaga.
"Enggak ada yang lapor, belum tapi dalam beberapa kasus misalnya kasus yang di Malang yang melaporkan kan bukan korban, bukan keluarga korban, tapi dokter menangkap ini bukan bercandaan, ini penganiayaan kata dokter lalu rumah sakit melapor ke P2TP2A Malang, lalu melapor polisi kan bisa kan, enggak harus orangtua korban yang lapor bisa orang lain kalau KPAD misalnya kemudian mendorong P2TP2A Kota Bekasi melapor kan bisa juga," jelas Retno.
Selain itu, KPAI bakal melakukan assessment kepada 172 siswa yang ada di SMA Negeri 12 Kota Bekasi. Dalam proses assessment tersebut, KPAI akan menggandeng psikolog untuk memulihkan trauma kekerasan di muka umum yang dilakukan oleh Idiyanto.
"Jadi ada 172 siswa yang melihat peristiwa pemukulan, akan kita assessment. Nanti siapa yang butuh psikologi berkelanjutan dan siapa yang tidak perlu, itu penting ya agar anak-anak ini bisa melupakan peristiwa itu dan kelas XII dapat menjalani ujian nanti dengan baik, itu yang kita inginkan," katanya.
Baca Juga: Ombudsman Desak Disdik Jabar Tindak Tegas Kasus Pemukulan di SMA 12 Bekasi
Ia mengimbau kepada seluruh guru di Indonesia untuk menebar cinta dan kasih sayang dalam mutu pendidikan. Pembelajaran disiplin era dulu dengan sekarang menurutnya berbeda. Ia tidak memungkiri, jika zaman dulu tidak sedikit guru yang melakukan kekerasan.
"Dulu enggak ada undang-undang perlindungan anak, sekarang ada. Dulu juga saya dibesarkan dengan situasi seperti itu, tapi saya enggak bisa bilang 'eh dulu ibu guru juga sama dipukul digituin kalau salah' kan enggak bisa begitu, ngapain dendamnya sama anak-anak, toh pelaku guru kita," katanya.
Retno mengemukakan, masyarakat zaman dulu menerima perlakuan kekerasan lantaran tidak adanya undang-undang yang melindungi. Namun, seiring berjalannya waktu ada penelitian yang menyebut adanya kekerasan terhadap anak itu berbahaya, sehingga kekerasan terhadap anak mulai tidak ada.
"Nah pada saat itu ada konvensi hak anak, makanya keluar undang-undang perlindungan anak. Makanya atas dasar itu kekerasan bisa dihukum, kan dasarnya hukum jadi artinya biar aja dengan perasaan itu orang," sambung Retno.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Ombudsman Desak Disdik Jabar Tindak Tegas Kasus Pemukulan di SMA 12 Bekasi
-
Kasus Bullying di Malang, KPAI: Korban Traumatik, Keluarga Minta Pindah
-
Guru Pukul Siswa, Disdik Jawa Barat: Faktanya Memang Melakukan Kekerasan
-
Kadisdik Bekasi: Guru Idiyanto Suka Bilang Khilaf Sehabis Pukuli Murid
-
Gebuki Siswa SMAN 12 Bekasi, Idayanto Dikenal Sebagai Guru Killer
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Magnet Kuat Kota Intan: Garut Bakal Jadi 'Lautan Manusia' di Mudik Lebaran 2026
-
Arus Mudik Lebaran 2026: 25 Juta Warga Jabar Siap Pulang Kampung, Kapan Waktu Terbaik Berangkat?
-
Terhempas dari Atap Angkot: Kisah Pilu Pria di Sukabumi yang Terjatuh Saat Jaga Karangan Bunga
-
Adu Strategi di Jalur Bocimi: Menakar Jurus Polisi Sukabumi Jinakkan Kemacetan di Seksi 3
-
Akhir Perjalanan di Rumah Ibadah: Teka-teki Jenazah di WC Masjid Al Mahfudziah Cikole Terungkap