SuaraJabar.id - Polisi berhasil membekuk pelaku penyiksaan terhadap seekor kucing hingga tewas di Bojong Megah, Bekasi, Jawa Barat. Aksi tersebut sempat terkam CCTV hingga viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Arman mengatakan, pelaku penyiksaan tersebut berinisial RH.
Kepada polisi, RH telah mengakui melakukan penyiksaan terhadap seekor kucing hingga tewas seperti yang terekam dalam CCTV.
"Tersangka kami cocokkan dengan gambar CCTV dan pelaku mengaku," kata Arman kepada di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (18/2/2020).
Atas perbuatannya, RH dikenakan Pasal 302 KUHP tentang Penyiksaan Hewan. Adapun ancamannya yakni sembilan bulan penjara.
"Pasal 302 ancaman 9 bulan (tipiring) tidak bisa ditahan," katanya.
Sebelumnya, Animal Defenders Indonesia melaporkan kasus penyiksaan terhadap seekor kucing yang diduga dilakukan oknum sopir angkutan kota (angkot) di Jalan Bojong Megah 11, Blok F 37 Nomor 9, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada 5 Februari 2020, kemudian viral di media sosial setelah akun @lalaqiyy yang mengungkapkan kekesalannya terhadap pelaku sekaligus mengunggah video kekerasan terhadap kucing yang berasal dari rekaman CCTV.
Dalam tayangan video tersebut terlihat seorang pria memakai kaos biru muda dan celana gading yang identitasnya sudah terungkap yakni berinisial RH sedang berjalan dan melihat anak kucing yang sedang tidur di teras rumah warga.
Baca Juga: Dibunuh saat Tidur di Teras, Si Kucing Sempat Meronta Disiksa Sopir Angkot
Entah apa penyebabnya, tiba-tiba RH memukul kucing berwarna hitam putih itu dengan gagang sapu pada bagian kepalanya dan langsung meninggalkannya.
Kucing malang itu pun sempat meronta-ronta karena kesakitan dan akhirnya tidak bergerak (mati).
Berita Terkait
-
Dinilai Tak Tepat Sasaran, Pemkot Bekasi akan Batasi Pembangunan Apartemen
-
Dibunuh saat Tidur di Teras, Si Kucing Sempat Meronta Disiksa Sopir Angkot
-
Wanita Tewas di Kamar Kos, Warga Sempat Dengar Rintihan dan Tangis Korban
-
Viral Sopir Angkot Gebuki Kucing Sampai Mati, Dilaporkan ke Polisi
-
Pukul Kucing Hingga Tewas, Sopir Angkot di Bekasi Bakal Dipolisikan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi