SuaraJabar.id - Polisi berhasil membekuk pelaku penyiksaan terhadap seekor kucing hingga tewas di Bojong Megah, Bekasi, Jawa Barat. Aksi tersebut sempat terkam CCTV hingga viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Arman mengatakan, pelaku penyiksaan tersebut berinisial RH.
Kepada polisi, RH telah mengakui melakukan penyiksaan terhadap seekor kucing hingga tewas seperti yang terekam dalam CCTV.
"Tersangka kami cocokkan dengan gambar CCTV dan pelaku mengaku," kata Arman kepada di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (18/2/2020).
Baca Juga: Dibunuh saat Tidur di Teras, Si Kucing Sempat Meronta Disiksa Sopir Angkot
Atas perbuatannya, RH dikenakan Pasal 302 KUHP tentang Penyiksaan Hewan. Adapun ancamannya yakni sembilan bulan penjara.
"Pasal 302 ancaman 9 bulan (tipiring) tidak bisa ditahan," katanya.
Sebelumnya, Animal Defenders Indonesia melaporkan kasus penyiksaan terhadap seekor kucing yang diduga dilakukan oknum sopir angkutan kota (angkot) di Jalan Bojong Megah 11, Blok F 37 Nomor 9, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada 5 Februari 2020, kemudian viral di media sosial setelah akun @lalaqiyy yang mengungkapkan kekesalannya terhadap pelaku sekaligus mengunggah video kekerasan terhadap kucing yang berasal dari rekaman CCTV.
Dalam tayangan video tersebut terlihat seorang pria memakai kaos biru muda dan celana gading yang identitasnya sudah terungkap yakni berinisial RH sedang berjalan dan melihat anak kucing yang sedang tidur di teras rumah warga.
Baca Juga: Viral Sopir Angkot Gebuki Kucing Sampai Mati, Dilaporkan ke Polisi
Entah apa penyebabnya, tiba-tiba RH memukul kucing berwarna hitam putih itu dengan gagang sapu pada bagian kepalanya dan langsung meninggalkannya.
Berita Terkait
-
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
-
Curhatan KPK Ngeluh Kesulitan Usut Kasus WC Sultan di Bekasi: Tersangka Meninggal hingga Toilet Raib
-
Jeritan Nelayan Bekasi: Akses Melaut Diblokade Pagar Laut, Pembongkaran saat Itu Hanya Seremonial
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Kepala Desa Segarajaya Jadi Tersangka Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi, Begini Modusnya
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Pengadilan
- Rebut Mic dari Pengacara, Adab Lisa Mariana Kena Sentil Psikolog: Emang Ini Sinetron?
Pilihan
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
-
Tanpa Tedeng Aling-aling, Pramono Sebut Bank DKI Tidak Dikelola Profesional: Banyak Kasus Terus!
-
5 HP Murah Mirip iPhone 16: Harga Mulai Sejutaan, Bikin Orang Terkecoh!
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
Terkini
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham
-
Berkat BRI, Pengusaha Kue Tien Cakes and Cookies Capai Omzet Puluhan Juta
-
Berdaya Saing Global, UMKM Songket Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Internasional