SuaraJabar.id - Seekor kucing diduga ditembak hingga terluka oleh seorang pria. Aksi keji itu terjadi pada Minggu (16/2/2020) lalu.
Berdasarkan informasi, kucing peliharaan itu milik seorang warga Blok Pesantren, Desa Beringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
Komunitas Pecinta Kucing Cirebon (KPKC) menyesalkan kejadian itu. Tindakan penembakan itu dinilai sebagai bentuk penganiayaan terhadap hewan yang harus mulai dihentikan manusia.
"Kucing (yang ditembak) milik Ibu Ulfiyah, warga Blok Pesantren. Diduga ditembak menggunakan senapan angin oleh terduga pelaku," kata Humas KPKC, Ais Ahmad seperti diberitakan Ayobandung.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Setelah dibawa ke dokter hewan, kucing itu harus menjalani operasi. Namun, mata kiri kucing yang terkena tembakan diketahui mengalami kebutaan. Menurutnya, beruntung kucing itu masih hidup. Sejauh ini, dokter hewan masih mengupayakan penyembuhannya.
"Korban sempat menanyakan alasan penembakan kepada terduga pelaku. Alasannya sepele, kucing itu katanya kerap memakan ayam ternak," katanya.
Ais menilai alasan terduga pelaku yang diketahui sudah dewasa itu tidaklah logis. Kucing peliharaan yang memiliki rumah tidak mengonsumsi sembarangan seperti tuduhan itu, terlebih hewan ternak.
Dia menegaskan, penganiayaan terhadap hewan tak dibenarkan. Ancaman pidana berlaku bagi pelakunya. Pelaku, ungkapnya, melanggar pasal berlapis yang mengatur tentang satwa, di antaranya Pasal 302 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Termasuk pula Undang Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 Bab VI, Bagian Ke-2 Pasal 66 Tentang Kesejahteraan Hewan. Kejadian itu pun telah dilaporkan ke Polsek Ciwaringin pada Senin (17/2/2020).
Baca Juga: RH Siksa Kucing hingga Tewas, Polisi: Karena Kesal Kerap Buang Air Besar
KPKC sendiri akan mengadvokasi kasusnya hingga selesai. Para pecinta kucing dipastikan tak akan membiarkan kejadian semacam ini dibiarkan. Pelaporan kepada pihak berwajib dipandang sebagai upaya untuk memberi pelajaran bagi semua pihak, hewan memiliki hak hidup serupa manusia sebagai makhluk Tuhan lainnya.
"Kami minta pihak kepolisan memproses pelaku sesuai aturan yang berlaku agar tak ada lagi kasus penyiksaan hewan," katanya.
KPKC sendiri disebut beranggotakan sekitar 300 orang pecinta kucing yang berasal dari Wilayah Cirebon.
Kapolsek Ciwaringin AKP Iwan Gunawan mengakui adanya laporan penganiayaan terhadap hewan. Sejauh ini, pihaknya masih mendalami kasus yang tergolong baru di Cirebon ini.
"Masih kami dalami. Kasusnya memang terbilang baru, tapi kami tangani dan masih kami kumpulkan barang bukti untuk melengkapi penyelidikan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BPBD Kota Banjar Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Polres Garut Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Asal Aceh Ditangkap
-
Tetangga Manfaatkan Kedekatan, Siswi SMP di Pangandaran Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
-
Tangis Bocah Berujung Viral, Ayah Terduga Pelaku Penganiayaan di Cimahi Ditangkap