SuaraJabar.id - Seekor kucing diduga ditembak hingga terluka oleh seorang pria. Aksi keji itu terjadi pada Minggu (16/2/2020) lalu.
Berdasarkan informasi, kucing peliharaan itu milik seorang warga Blok Pesantren, Desa Beringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
Komunitas Pecinta Kucing Cirebon (KPKC) menyesalkan kejadian itu. Tindakan penembakan itu dinilai sebagai bentuk penganiayaan terhadap hewan yang harus mulai dihentikan manusia.
"Kucing (yang ditembak) milik Ibu Ulfiyah, warga Blok Pesantren. Diduga ditembak menggunakan senapan angin oleh terduga pelaku," kata Humas KPKC, Ais Ahmad seperti diberitakan Ayobandung.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Setelah dibawa ke dokter hewan, kucing itu harus menjalani operasi. Namun, mata kiri kucing yang terkena tembakan diketahui mengalami kebutaan. Menurutnya, beruntung kucing itu masih hidup. Sejauh ini, dokter hewan masih mengupayakan penyembuhannya.
"Korban sempat menanyakan alasan penembakan kepada terduga pelaku. Alasannya sepele, kucing itu katanya kerap memakan ayam ternak," katanya.
Ais menilai alasan terduga pelaku yang diketahui sudah dewasa itu tidaklah logis. Kucing peliharaan yang memiliki rumah tidak mengonsumsi sembarangan seperti tuduhan itu, terlebih hewan ternak.
Dia menegaskan, penganiayaan terhadap hewan tak dibenarkan. Ancaman pidana berlaku bagi pelakunya. Pelaku, ungkapnya, melanggar pasal berlapis yang mengatur tentang satwa, di antaranya Pasal 302 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Termasuk pula Undang Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 Bab VI, Bagian Ke-2 Pasal 66 Tentang Kesejahteraan Hewan. Kejadian itu pun telah dilaporkan ke Polsek Ciwaringin pada Senin (17/2/2020).
Baca Juga: RH Siksa Kucing hingga Tewas, Polisi: Karena Kesal Kerap Buang Air Besar
KPKC sendiri akan mengadvokasi kasusnya hingga selesai. Para pecinta kucing dipastikan tak akan membiarkan kejadian semacam ini dibiarkan. Pelaporan kepada pihak berwajib dipandang sebagai upaya untuk memberi pelajaran bagi semua pihak, hewan memiliki hak hidup serupa manusia sebagai makhluk Tuhan lainnya.
"Kami minta pihak kepolisan memproses pelaku sesuai aturan yang berlaku agar tak ada lagi kasus penyiksaan hewan," katanya.
KPKC sendiri disebut beranggotakan sekitar 300 orang pecinta kucing yang berasal dari Wilayah Cirebon.
Kapolsek Ciwaringin AKP Iwan Gunawan mengakui adanya laporan penganiayaan terhadap hewan. Sejauh ini, pihaknya masih mendalami kasus yang tergolong baru di Cirebon ini.
"Masih kami dalami. Kasusnya memang terbilang baru, tapi kami tangani dan masih kami kumpulkan barang bukti untuk melengkapi penyelidikan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Dua Gol Mulus Bawa Persib Kuasai Asia! Taklukkan Selangor, Jaga Jarak di Puncak ACL 2
-
15.600 Ponpes Jabar Terancam? Iwan Suryawan Desak Dana Hibah 2026 Khusus Penyelamat Bangunan
-
Jawa Barat Zona Merah Keracunan MBG Tertinggi Nasional: Ribuan Anak Jadi Korban!
-
Ini Pejabat Hampir Dipecat Dedi Mulyadi Karena Kasus Data APBD
-
Fakta Iklan Air Pegunungan: Aqua Diduga Pakai Sumur Bor, BPKN Bakal Panggil Direksi