SuaraJabar.id - Supriyadi alias Eyang Anom, warga Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat dicokok aparat kepolisian lantaran telah memperkosa dua anak tirinya selama bertahun-tahun.
Lelaki berusia 50 tahun itu sering melampiaskan berahi kepada dua anaknya saat sang istri tidak ada di rumah. Bahkan, aksi pemerkosaan itu dilakukan di tempat biasa Eyang Anom menjalani kegiatan sebagai dukun.
Aksi cabul Supriyadi terungkap setelah salah seorang anaknya, menceritakan apa yang menimpa korban kepada ibunya lalu melaporkannya pada polisi. Bahkan sang ibu pun sempat memergoki pelaku tengah meniduri anaknya.
Kedua korban diketahui berinisial M (20) dan adiknya T (19).
Kepada wartawan, Eyang Anom mengaku hanya meraba-raba korban. Namun, lama kelamaan, pelaku malah meniduri korban.
"Setiap saya ingin, korban saya ancam," kata Supri saat dihadirkan polisi dalam rilis kasus pemeerkosaan di Mapolres Cimahi, Selasa (25/2/2020).
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap korban, polisi mengetahui kedua korban telah mendapatkan perlakukan cabul sejak 2015, saat tersangka telah membuka pratik perdukunan.
Lebih tepatnya, aksi pencabulan itu yang menimpa M dilakukan Eyang Anom sejak korban berusia 14 tahun. Bahkan, kini korban telah memiliki anak berusia 4 tahun dari hasil perbuatan cabul tersangka.
Sementara terhadap korban T, tersangka melakukan aksi cabulnya saat korban duduk di bangku SD. Setelah korban duduk di bangku SMP, tersangka melakukan persetubuhan dengan korban hingga usianya menginjak 19 tahun.
Baca Juga: Aku Korban Dukun Cabul, Kisah Pelecehan di Balai Pengobatan Tradisional
Supri juga tercatat, sebagai seorang mantan narapidana. Ia pernah mendekam di balik jeruji besi, karena kasus pencurian. Kini, lelaki renta itu harus mendekam di balik jeruji besi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan kepada pelaku ia disangkakan Pasal 81 dan 82 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun," kata Yoris.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Kepala Sekolah Perkosa Siswi Sejak SD hingga SMA, Pernah Dicabuli di Kelas
-
Nursan Gigit Puting Payudara Gadis yang Diperkosanya hingga Berdarah
-
Batal Numpang Mandi, Sa Perkosa Anak Tetangga saat Ibunya Sibuk di Dapur
-
2 Remaja Gangbang Siswi di Indekos, Rekan Wanita Korban Disuruh Merekam
-
Baru 3 Bulan Nikah Cabuli Anak Tiri, Istri Histeris saat Pergoki Suami
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein
-
Geger Video Viral! Ajudan Bupati Purwakarta Diduga Selingkuh, Brimob Y Dipulangkan ke Polda Jabar
-
Jalur Utama Cianjur Selatan Terputus Total! Longsor Dahsyat di Cibinong Lumpuhkan Akses Warga