SuaraJabar.id - Supriyadi alias Eyang Anom, warga Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat dicokok aparat kepolisian lantaran telah memperkosa dua anak tirinya selama bertahun-tahun.
Lelaki berusia 50 tahun itu sering melampiaskan berahi kepada dua anaknya saat sang istri tidak ada di rumah. Bahkan, aksi pemerkosaan itu dilakukan di tempat biasa Eyang Anom menjalani kegiatan sebagai dukun.
Aksi cabul Supriyadi terungkap setelah salah seorang anaknya, menceritakan apa yang menimpa korban kepada ibunya lalu melaporkannya pada polisi. Bahkan sang ibu pun sempat memergoki pelaku tengah meniduri anaknya.
Kedua korban diketahui berinisial M (20) dan adiknya T (19).
Kepada wartawan, Eyang Anom mengaku hanya meraba-raba korban. Namun, lama kelamaan, pelaku malah meniduri korban.
"Setiap saya ingin, korban saya ancam," kata Supri saat dihadirkan polisi dalam rilis kasus pemeerkosaan di Mapolres Cimahi, Selasa (25/2/2020).
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap korban, polisi mengetahui kedua korban telah mendapatkan perlakukan cabul sejak 2015, saat tersangka telah membuka pratik perdukunan.
Lebih tepatnya, aksi pencabulan itu yang menimpa M dilakukan Eyang Anom sejak korban berusia 14 tahun. Bahkan, kini korban telah memiliki anak berusia 4 tahun dari hasil perbuatan cabul tersangka.
Sementara terhadap korban T, tersangka melakukan aksi cabulnya saat korban duduk di bangku SD. Setelah korban duduk di bangku SMP, tersangka melakukan persetubuhan dengan korban hingga usianya menginjak 19 tahun.
Baca Juga: Aku Korban Dukun Cabul, Kisah Pelecehan di Balai Pengobatan Tradisional
Supri juga tercatat, sebagai seorang mantan narapidana. Ia pernah mendekam di balik jeruji besi, karena kasus pencurian. Kini, lelaki renta itu harus mendekam di balik jeruji besi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan kepada pelaku ia disangkakan Pasal 81 dan 82 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun," kata Yoris.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Kepala Sekolah Perkosa Siswi Sejak SD hingga SMA, Pernah Dicabuli di Kelas
-
Nursan Gigit Puting Payudara Gadis yang Diperkosanya hingga Berdarah
-
Batal Numpang Mandi, Sa Perkosa Anak Tetangga saat Ibunya Sibuk di Dapur
-
2 Remaja Gangbang Siswi di Indekos, Rekan Wanita Korban Disuruh Merekam
-
Baru 3 Bulan Nikah Cabuli Anak Tiri, Istri Histeris saat Pergoki Suami
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
IHR: Indonesia Derby 2026 Padukan Adu Cepat Kuda Terbaik dengan Keindahan Arena Tepi Pantai
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi