SuaraJabar.id - Unit Reskrim Polsek Regol membekuk seorang pelaku pencurian disertai kekerasan, yang merampas mobil angkutan umum. Selain melakukan perampasan, pelaku juga menyandera sopir angkot yang di bawa kabur mobilnya.
Andres Komarudin (24) dibekuk polisi saat membawa kabur mobil hasil rampasannya di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, pada Rabu (26/2/2020) siang.
Korban perampasan dan juga penyanderaan, Jalaludin (28) mengatakan, kejadian yang menimpanya terjadi saat menunggu penumpang di Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung.
"Pelaku tiba-tiba datang dengan membawa golok. Ia menodongkan goloknya, sambil meminta saya keluar dari mobil," katanya di Mapolsek Regol, Kamis (27/2/2020).
Dalam kondisi terancam, korban pun ketakutan dan keluar dari kursi sopir. Saat itu, pelaku meminta korban untuk kembali masuk ke dalam mobil, untuk duduk di kursi penumpang.
Mobil pun langsung dilarikan pelaku ke arah Jalan Soekarno-Hatta. Sopir lain yang melihat kejadian itu, menyebarkan apa yang dilihatnya kepada rekan sesama sopir dan pihak kepolisian.
Lalu, para sopir dan pihak kepolisian langsung mencari keberadaan pelaku. Beruntungnya, tanpa sepengetahuan pelaku, korban menggunakan ponsel miliknya untuk memberitahu kepada rekan sesama sopir.
Berbekal informasi itu, polisi bersama para sopir angkot mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya di pertigaan jalan Gedebage, Kota Bandung.
Saat penangkapan berlangsung, rekan sesama sopir tersulut emosi dan menyerang pelaku. Pelaku sempat dimassa lebih dari 10 orang, namun tidak terluka sedikit pun.
Baca Juga: Rampas HP dan Bacok Kepala Korban, Dua Jambret di Tambun Diringkus Polisi
Polisi pun langsung melerai keributan tersebut dan mengamankan tersangka. Sesaat setelah diamankan, polisi menemukan beberapa barang mistik dari kantongnya.
"Ada benda berupa jenglot, kemudian ada sabuk jimat dan sebilah golok," kata Kapolsek Regol Kompol Auliya Djabar saat ungkap kasus.
"Barang (jimat) itu dipercayai pelaku supaya kebal. Menurut pengakuannya itu berhasil," sambung dia.
Pelaku, berdasarkan penuturan para saksi yang di periksa, kerap melakukan pemerasan terhadap sopir-sopir angkutan umum.
Pria asal Garut ini, juga tercatat sebagai residivis kasus curanmor dan penusukan pada tahun 2017.
"Dalam kasus ini, pelaku kita sangkakan dengan pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan. Ancaman pidananya di atas lima tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Rampas Motor Pakai Celurit, Kini Sadewa Mendekam di Sel Penjara
-
Driver Grab yang Rampas Ponsel Bocah saat Pipis Akhirnya Ditangkap
-
Drivel Ojol yang Rampas Ponsel Bocah adalah Warga Cengkareng
-
Pura-pura Sebagai Polisi, Perampas Motor Ini Rampas Motor di 11 Lokasi
-
Rampas HP Fans, Petarung Bebas Penghina Khabib Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Lewat Program GEMPITA Lestari bersama UI, Bank Mandiri Perkuat Literasi Keuangan
-
Duel Parang Maut di Jasinga: WS Tewas dengan Luka 20 Cm Tembus Paru-paru, AF Jadi Tersangka
-
Kematian WS: Dari Ejekan di Lapangan Bola Jasinga, Berakhir Maut di Ujung Parang
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta