SuaraJabar.id - Ratusan buruh PT Alpen Food Industry (AFI) yang memproduksi es krim Aice melakukan aksi mogok kerja. Aksi mogok kerja itu dilakukan di depan perusahaan yang terletak di kawasan industri MM2100.
Koordinator Komite Solidaritas Perjuangan untuk Buruh (KSBP) Aice Indra Permana mengemukakan, ada sekitar 1.300 pekerja yang bernaung di PT AFI, namun yang masuk dalam serikat buruh tersebut itu hanya 600 pekerja.
Aksi mogok kerja ini rutin dilakukan selama 24 jam dalam satu bulan. Para pekerja melakukan aksi mogok sesuai dengan shift kerjanya masing-masing.
“Jadi yang melakukan aksi mogok kerja hanya yang tergabung dalam serikat kami. Sisanya masih bekerja,” kata Indra saat ditemui Suara.com, Jumat (28/2/2020).
Indra menjelaskan, aksi mogok kerja ditengarai setelah gagalnya perundingan yang telah berlangsung sejak tahun 2019. Permasalahan lainnya yang membuat buruh resah adalah kondisi kerja yang tidak memadai, penggunaan buruh kontrak dan buruh wanita hamil yang dipekerjakan malam hari.
“Soal buruh wanita hamil menyebabkan tingginya kasus keguguran dan kematian bayi yang baru lahir,” katanya.
Dalam pendataan di lingkungan serikat pekerjanya saja, telah terjadi 20 kasus kematian bayi maupun keguguran dari total buruh perempuan dalam serikat pekerjanya sebanyak 359. Kasus itu terjadi pada periode tahun 2019 saja.
“Jika digabung dengan buruh yang tidak masuk serikat jumlah itu bisa lebih,” ujar dia.
Indra juga mengemukakan soal sulitnya buruh perempuan untuk mengambil cuti haid. Begitu juga untuk mengambil izin atau mengurus izin sakit. Lantaran, kata dia, PT AFI menyediakan klinik dan dokter secara mandiri yang sering sekali memiliki diagnosa sendiri.
Baca Juga: Buruh Hamil Dieksploitasi, Pekerja Pabrik Es Krim Aice Mogok Kerja
“Buruh tidak dapat mengambil second opinion dari dokter atau klinik lain, bisa dibayangkan buruh tidak mendapatkan layanan kesehatan secara demokratis karena satu-satunya dokter yang bisa memberikan izin sakit hanya dokter perusahaan saja,” tegasnya.
Indra mengatakan, PT AFI juga telah tega membayarkan bonus buruh dengan cek mundur yang ternyata kosong. Pada 4 Januari 2019, serikat pekerja dan pengusaha membuat perjanjian pembayaran bonus untuk 600 orang dengan jumlah Rp 1 juta per orang.
Perusahan saat itu mengaku tidak mampu menbayarkan pada waktu perjanjian. Sehingga buruh setuju menerima cek mundur yang bisa dicairkan setelah satu tahun.
“Namun saat hendak dicairkan pada 5 Januari 2020, cek tersebut ternyata kosong dan tidak bisa dicairkan."
Indra melanjutkan, sejak tahun 2017 buruh telah berusaha mempersoalkan berbagai permasalahan kondisi kerja agar mencapai kondisi kerja yang ideal sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Menurutnya, buruh memang membutuhkan perkerjaan, namun bukan berarti harus menerima kondisi kerja yang tidak layak.
“Apalagi, barang yang diproduksi adalah makanan/minuman yang dikonsumsi oleh banyak orang. Kualitas es krim yang dihasikan tentu sangat bergantung dengan kondisi buruhnya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
7 Fakta Miris Penemuan Jasad Bayi di Sungai Cianjur: Luka Misterius hingga Dugaan Pelaku Orang Luar
-
Keji! Jasad Bayi Ditemukan di Sungai Cianjur dengan Luka Misterius, Polisi Buru Orang Tua
-
7 Fakta Miris Kematian Balita Raya: Bukan Cacing, Sepsis dan Alarm untuk Layanan Kesehatan Kita
-
Menkes Budi: Balita Raya Meninggal Bukan karena 1 Kg Cacing, Tapi Sepsis Akibat Infeksi Kronis
-
Di Balik Tour de Malasari: Blueprint Pemkab Bogor Sulap Desa Terpencil Jadi Mesin Uang Pariwisata