Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 28 Februari 2020 | 17:52 WIB
Aksi mogok kerja ratusan buruh Aice di depan pabrik Aice, Bekasi, Jawa Barat (ist)

SuaraJabar.id - Aksi mogok kerja ratusan buruh PT Alpen Food Industry (AFI) yang memproduksi es krim Aice terus dilakukan sebagai solidaritas terhadap pekerja perempuan di perusahaan tersebut. Diketahui, aksi Komite Solidaritas Perjuangan untuk Buruh (KSBP) Aice di depan dipicu peristiwa keguguran yang menimpa buruh wanita.

Meski begitu, masih ada kisah eksploitasi lainnya yang dialami buruh wanita. Seperti diungkapkan seorang buruh PT AFI, Elitha Tri Novianty (25). Kepada Kontributor Suara.com, Elitha mengaku harus menjalani operasi kuret, untuk mengeluarkan jaringan dari dalam rahim, di Rumah Sakit Hermina Grand Wisata di Kabupaten Bekasi.

Faktor tersebut, dikatakan Erlitha, lantaran tak mendapat cuti haid dari perusahaan yang terletak di Kawasan Industri MM2100. Padahal, Erlitha mengaku sudah meminta surat cuti kepada HRD PT AFI. Akibatnya, Erlitha mengalami pendarahan hebat saat bekerja.

“Sekarang ini saya sedang istirahat di rumah, hari Senin (pekan depan) saya baru masuk. Saya pulang kampung ke Subang,” kata Erlitha saat dihubungi Suara.com melalui sambungan selularnya, Jumat (28/2/2020).

Baca Juga: Buruh Pabrik Aice Mogok Kerja, KSBP: 20 Buruh Wanita Keguguran Selama 2019

Erlitha bercerita, saat itu telah melayangkan surat cuti kepada pihak perusahaan. Kemudian perusahaan mewajibkan Erlita untuk meberikan Surat Keterangan Dokter (SKD) dari Faskes I atau klinik dan rumah sakit dalam naungan perusahaan.

Namun, ketika diminta Faskes I tak memberikan SKD kepada Erlitha. Pada 6 Januari 2020 lalu. Erlitha sedang haid hari pertama pada awal bulan. Erlitha terpaksa tetap bekerja lantaran gajinya terancam dipotong apabila absen.

“SKD saya tidak dapat, kalau enggak masuk tanpa SKD itu gaji saya dipotong, makanya saya tidak mempedulikan kesehatan dan maksa masuk kerja, pendarahan sangat banyak dan sakitnya luar biasa. Di tempat kerja saya mengalami pendarahan hebat bahkan sampai tembus ke seragam kerja,” jelas Erlitha.

Sebenarnya, Erlitha memang mengidap penyakit Endometriosis atau penebalan pada dinding rahim. Gejala penyakit itu adalah pendarahan yang begitu hebat, dan akan merasakan sakit yang luar biasa.

“Jika dibiarkan bisa mengalami kemandulan, naudzubillah. Saya mengalami pendarahan sekitar sebulan lamanya sejak saya mengalami pendarahan di perusahaan,” ungkapnya.

Baca Juga: Buruh Hamil Dieksploitasi, Pekerja Pabrik Es Krim Aice Mogok Kerja

Mirisnya lagi, dari derita yang dialaminya itu pihak PT AFI juga tega memotong gaji Erlitha. Perusahaan itu seakan-akan tak memperdulikan kondisi Erlitha.

“Bahkan bulan lalu dan bulan ini gaji saya dipotong, saya digaji dibawah UMK padahal perizinan dan SKD sudah sampai ke tangan HRD."

Ia meminta kepada pemerintah untuk mengambil kebijakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar undang-undang ketenagakerjaan. Karena itu, ia juga mendukung aksi yang dilakukan oleh para buruh dengan mogok kerja.

“Karena buruh butuh perlindungan, kesehatan itu yang utama. Jadi harapan besar saya ada perubahan di perusahaan itu,” katanya.

Sementara itu, Legal Corporate PT Alpen Food Industry Simon Audry Halomoan Siagian saat dikonfirmasi mengatakan, selama aksi mogok berlangsung, manajemen telah melakukan negosiasi bipartit dengan pekerja berulang kali.

Saat ditanya mengenai tuntutan para pekerja wanita hamil di perusahaan tersebut dalam bipartit, ia belum bisa memberikan komentar lebih lanjut.

"Aku sedang kroscek untuk hal ini ke team legal yang mencatat risalah bipartit. Tunggu sebentar ya. Namun sepengetahuanku, fokus diskusi selama bipartit hanya tentang skala upah," ujarnya melalui pesan singkat.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Load More