Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 29 Februari 2020 | 13:56 WIB
Perumahan Spring Garden Residence Bekasi. (Suara.com/Yacub)

SuaraJabar.id - Ratusan Warga Perumahan Spring Garden Residence melakukan aksi dengan menyegel gapura perumahan. Aksi itu ditengarai lantaran kawasan tersebut kerap dilanda banjir setiap kalu hujan turun.

Perumahan yang terletak di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, ini telah 15 kali diterpa banjir parah dengan ketinggian air mencapai sepinggang orang dewasa. Tak khayal, sudah banyak barang berharga mereka yang mengalami kerusakan.

“Semua perabotan rumah tangga itu hancur, berkali-kali kita beli perabotan dan terus hancur karena banjir, mulai dari lemari dan barang-barang elektonik,” kata warga bernama Deras Sabdariva (35) kepada suara.com di depan Perumahan Spring Garden Residence, Sabtu (29/2/2020).

Atas dasar itu, Deras mengaku merasa ditipu oleh developer Pacific Exintraco yang merupakan bagian dari PT Gapura Prima. Sebab, saat penawaran pihak pengembang perumahan menawarkan kenyamanan lingkungan.

Baca Juga: Warga Segel Perumahan Spring Garden Residence Bekasi karena Banjir Terus

“Harga rumah di sini bervariasi, mulai dari Rp 700 sampai Rp 2,5 miliar. Kami merasa ditipu kalau pada awal penawaran 2015 itu tidak banjir. Namun setelah dihuni sejak tahun 2016 banjir setiap tahun hingga 2020 ini,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Muzahid Akbar Hayat menambahkan bahwa pengembang perumahan terkesan cuek atas penderitaan warga dalam peristiwa banjir yang berkepanjangan. Fakta itu dibuktikan tidak ada niat pengembang untuk melakukan upaya revitalisasi perumahan.

“Mediasi bersama pengembang sudah dilakukan, tetapi poin-poin yang menjadi catatan merah dari warga kepada pengembang tidak pernah direalisasi,” tambah Akbar.

Atas dasar itu, warga menekan enam tuntutan kepada pihak pengembang yaitu, PT Pacific Exintraco yang merupakan bagian dari PT Gapura Prima. Pertama adalah melakukan mitigasi bencana seperti perahu karet san dapur umum.

Kedua, menuntut ganti ketigan banjir yang terjadi di tanggal 1 Januari 2020 dan 25 Februari 2020 dengan total keseluruhan Rp 5 milliar. Ketiga, menuntut penyelesaian permasalah banjir yang terjadi di setiap tahun.

Baca Juga: Banjir Bekasi Sudah Telan 4 Nyawa, Salah Satu Korbannya Belum Ditemukan

Keempat, warga atau penghuni Spring Garden Residence menuntut kejelasan sertifikat tanah yang sampai saat ini belum jelas. Kelima, menekan pengembang untuk menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang belum teralisasi. Dan keenam meminta kepada pengembang untuk mengehentikan penjualan rumah sampai permasalahan banjir terselesaikan.

Terpisah, Direktur Operasional Regional VII, PT Gapura Prima, Agus Salim dalam sambungan selularnya membantah jika pihaknya mengabaikan persoalan banjir di Perumahan Spring Garden Residence. Agus mengaku telah melakukan mediasi.

Disamping itu, Agus juga mengemukakan bahwa telah membentuk tim kawal banjir di perusahaannya. Ia menegaskan bahwa pengembang tidak ada meninggalkan persoalan banjir yang kerap dialami warga. Agus juga menyoroti aksi protes warga Spring Garden. Ia menganggap bahwa aksi tersebut tidak etis karena selama peristiwa banjir diklaimnya terus mendapat pengawalan.

“Menurut kami kurang etis (aksi warga), karena kami kan tidak meninggalkan. Lagipula persoalan itu adalah kejadian alam,” singkatnya.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Load More