SuaraJabar.id - Tim gabungan dari Polrestabes Bandung, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), Satpol PP, Disbudpar dan Bea Cukai menggrebek rumah mewah yang dijadikan sebagai gudang minuman keras (miras). Temuan tersebut didapati saat dilakukan razia tempat hiburan malam Sabtu (29/2/2020) dini hari.
Gudang tersebut berada di Jalan Mekar Utama, Kota Bandung. Sebelumnya, tim gabungan melakukan razia di beberapa resto dan cafe yang tidak jauh dari lokasi gudang. Pihak kepolisian menanyakan asal usul miras yang ada di cafe tersebut dan pemilik menunjukkan ke gudang tempat penyimpanan.
"Kita dapati, pemilik cafe memiliki gudang miras berjarak kurang lebih 300 meter dari lokasi cafe," ujar Kabags Ops Polrestabes Bandung, AKBP Widodo sebagaimana dilansir Ayobandung.com.
Ia mengatakan, gudang tersebut berada di pemukiman perumahan mewah. Sebab, dari pintu masuk perumahan hingga ke lokasi gudang terdapat rumah mewah. Selain itu, di gudang tersebut terdapat mobil ranger, mobil SUV, beberapa motor klasik serta moge.
"Pemilik cafe, pemilik rumah (gudang miras) ini," katanya.
Menurutnya, pemilik miras tidak memiliki surat izin penyimpanan miras dan diketahui telah menjalankan bisnisnya kurang lebih tiga tahun.
"Kita amankan 4.322 ribu botol miras. Karena tidak miliki izin, kita sita dan kita amankan di Satnarkoba," katanya. Gudang tersebut pun langsung disegel dan dipasang garis polisi.
Berita Terkait
-
Awal Maret di Bandung Berpotensi Hujan Siang dan Malam
-
Pelatih Persib Tak Mau Kecolongan, Persela Sudah Siap Tempur
-
Proyek Kereta Api Cepat Jakarta - Bandung Dihentikan Sementara
-
Virus Corona Bikin 400 Warga Bandung Barat Gigit Jari Batal Umrah
-
Liga 1 2020: Persib Bandung Jamu Persela di Si Jalak Harupat
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Apes! Begal Bercelurit di Karawang Babak Belur Dihajar Massa Usai Gagal 'Stut' Motor Korban
-
Siap-siap! Mei 2026 Jadi Awal Kemarau Panjang di Sebagian Besar Jawa Barat
-
Siswa SMP yang Dibawa Lari Agya Ditemukan, Polisi Ungkap Peran Driver Ojol dalam Rekaman CCTV