Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Senin, 02 Maret 2020 | 06:45 WIB
WNI anak buah kapal (ABK) Diamond Princess turun dari pesawat di Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka, Minggu (1/3/2020). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

SuaraJabar.id - 69 WNI kru ABK kapal Diamond Princess telah tiba di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, Minggu (1/3/2020) malam. Sebelum pendaratan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan alasan dipilihnya bandara tersebut.

Menurut Budi, dipilihnya Bandara Kertajati sebagai tempat pendaratan pesawat yang mengangkut puluhan ABK Kapal Diamond Princess karena rute penerbangan di BIJB Kertajati masih sedikit. Sehingga tidak akan mengganggu jadwal penerbangan di bandara tersebut.

"Dipilih karena rutenya paling sedikit. Jam 9 malam penerbangan terakhir. Mereka (69 WNI) prediksi datang jam 23.30 WIB," kata Budi kepada wartawan, Minggu (1/3/2020) sore, di BIJB Kertajati.

Budi menerangkan, selain rute penerbangannya masih sedikit, BIJB Kertajati juga memiliki tempat yang luas.

Baca Juga: Diangkut Bus, 69 WNI Kru Diamond Princess Tiba di Pelabuhan Indramayu

"Kedua tempatnya luas. Nantinya pesawat tersebut tidak bergerak untuk sterilisasi selama tiga hari setelah evakuasi. Jadi tidak akan penuh di sini," ujar Budi.

Sementara itu, Corporate secretary PT BIJB, Arief Budiman mengatakan, fasilitas yang telah disiapkan di Bandara Kertajati adalah fasilitas untuk keperluan pendaratan pesawat yang terbang dari Jepang. Pesawat tersebut membawa sebanyak 69 WNI ABK Diamond Princess.

"BIJB hanya menyiapkan fasilitas terkait pendaratan pesawat saja sampai dengan apron bandara," ujar Arief.

Ia menyebut, pihak BIJB Kertajati telah menyiagakan sejumlah alat pendeteksi suhu tubuh atau scanner, yang dipasang di beberapa titik. Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terkait penyebaran virus corona.

"Peralatan scanner di bandara sudah tersedia sejak merebak isu virus corona," katanya.

Baca Juga: Menkes Pastikan Penanganan 69 WNI Kru Diamond Princess Sesuai Prosedur

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More