SuaraJabar.id - AS (57) lelaki pengidap penyakit stroke terpaksa mendekam di balik jeruji penjara. Pasalnya, ia tega menghabisi nyawa istrinya.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampuran Jaya mengatakan, peristiwa keji tersebut terjadi pada Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Citepus, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
"Pelaku telah melakukan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sehingga korban meninggal dunia," ujarnya Ulung di Mapolrestabes Bandung, sebagai dilansir Ayobandung, Selasa (10/3/2020).
Pelaku, kata dia, membunuh korban dengan cara memukulnya di bagian kepala menggunakan pipa besi sebanyak tiga kali. Selain kepala, tangan dan kaki korban pun dipukul.
Baca Juga: Saat Mabuk, Salahudin Bunuh Istri Sendiri Pakai Galon dan Raket
"Setelah itu pelaku menusuk korban dengan pisau dapur sebanyak satu kali di bagian dada dan paha. Pada bagian pelipis kiri ada luka sobek," ungkapnya.
Terkait motif pembunuhan ini, Ulung mengatakan pelaku membunuh istrinya lantaran dicurigai berselingkuh dan enggan diajak berhubungan suami istri. Penolakan korban berujung pada kemarahan AS.
"Kemudian pada saat diajak berhubungan oleh suaminya, istrinya tidak mau. Sehingga pelaku marah, akhirnya pelaku melakukan kekerasan," ujar Ulung.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT). Pelaku juga terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri Hanya karena Nyanyi dan Senyum-senyum Sendiri
Berita Terkait
-
Update Cuaca 11 Maret 2020: Bandung Hujan Lokal Siang Ini
-
Tolak Berhubungan Badan, Pria Tua Penderita Stroke Tega Bunuh Istri Sendiri
-
Bunuh Orang karena Kepiting, Pelarian Parulian Berakhir di Kandang Babi
-
Jabar Siaga 1 Virus Corona, Bandung Tetap Gelar Festival Asia-Afrika
-
Tak Banyak yang Tahu, Raffi Ahmad Pernah Ikut Seleksi Persib Bandung
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum