SuaraJabar.id - AS (57) lelaki pengidap penyakit stroke terpaksa mendekam di balik jeruji penjara. Pasalnya, ia tega menghabisi nyawa istrinya.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampuran Jaya mengatakan, peristiwa keji tersebut terjadi pada Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Citepus, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
"Pelaku telah melakukan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sehingga korban meninggal dunia," ujarnya Ulung di Mapolrestabes Bandung, sebagai dilansir Ayobandung, Selasa (10/3/2020).
Pelaku, kata dia, membunuh korban dengan cara memukulnya di bagian kepala menggunakan pipa besi sebanyak tiga kali. Selain kepala, tangan dan kaki korban pun dipukul.
"Setelah itu pelaku menusuk korban dengan pisau dapur sebanyak satu kali di bagian dada dan paha. Pada bagian pelipis kiri ada luka sobek," ungkapnya.
Terkait motif pembunuhan ini, Ulung mengatakan pelaku membunuh istrinya lantaran dicurigai berselingkuh dan enggan diajak berhubungan suami istri. Penolakan korban berujung pada kemarahan AS.
"Kemudian pada saat diajak berhubungan oleh suaminya, istrinya tidak mau. Sehingga pelaku marah, akhirnya pelaku melakukan kekerasan," ujar Ulung.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT). Pelaku juga terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Saat Mabuk, Salahudin Bunuh Istri Sendiri Pakai Galon dan Raket
Berita Terkait
-
Update Cuaca 11 Maret 2020: Bandung Hujan Lokal Siang Ini
-
Tolak Berhubungan Badan, Pria Tua Penderita Stroke Tega Bunuh Istri Sendiri
-
Bunuh Orang karena Kepiting, Pelarian Parulian Berakhir di Kandang Babi
-
Jabar Siaga 1 Virus Corona, Bandung Tetap Gelar Festival Asia-Afrika
-
Tak Banyak yang Tahu, Raffi Ahmad Pernah Ikut Seleksi Persib Bandung
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Rudy Susmanto Minta Anggaran 2026 Kabupaten Bogor Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak
-
Densus 88 Temukan 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Jabar dan Jakarta Jadi Wilayah Terbanyak
-
Pejuang Bekasi dan Depok Merapat! Cek Jadwal KRL ke Jakarta Kamis 8 Januari 2026
-
Kecil-Kecil Cabe Rawit! Ini 3 Wisata Alam Wajib Dikunjungi di Kota Sukabumi untuk Healing Singkat