SuaraJabar.id - AS (57) lelaki pengidap penyakit stroke terpaksa mendekam di balik jeruji penjara. Pasalnya, ia tega menghabisi nyawa istrinya.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampuran Jaya mengatakan, peristiwa keji tersebut terjadi pada Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Citepus, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
"Pelaku telah melakukan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sehingga korban meninggal dunia," ujarnya Ulung di Mapolrestabes Bandung, sebagai dilansir Ayobandung, Selasa (10/3/2020).
Pelaku, kata dia, membunuh korban dengan cara memukulnya di bagian kepala menggunakan pipa besi sebanyak tiga kali. Selain kepala, tangan dan kaki korban pun dipukul.
"Setelah itu pelaku menusuk korban dengan pisau dapur sebanyak satu kali di bagian dada dan paha. Pada bagian pelipis kiri ada luka sobek," ungkapnya.
Terkait motif pembunuhan ini, Ulung mengatakan pelaku membunuh istrinya lantaran dicurigai berselingkuh dan enggan diajak berhubungan suami istri. Penolakan korban berujung pada kemarahan AS.
"Kemudian pada saat diajak berhubungan oleh suaminya, istrinya tidak mau. Sehingga pelaku marah, akhirnya pelaku melakukan kekerasan," ujar Ulung.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT). Pelaku juga terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Saat Mabuk, Salahudin Bunuh Istri Sendiri Pakai Galon dan Raket
Berita Terkait
-
Update Cuaca 11 Maret 2020: Bandung Hujan Lokal Siang Ini
-
Tolak Berhubungan Badan, Pria Tua Penderita Stroke Tega Bunuh Istri Sendiri
-
Bunuh Orang karena Kepiting, Pelarian Parulian Berakhir di Kandang Babi
-
Jabar Siaga 1 Virus Corona, Bandung Tetap Gelar Festival Asia-Afrika
-
Tak Banyak yang Tahu, Raffi Ahmad Pernah Ikut Seleksi Persib Bandung
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Warga Tasikmalaya Bisa Tukar Uang Lama ke Baru, Ini Jadwal Oktober 2025 dan Lokasinya!
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?