SuaraJabar.id - Dinas Pendidikan Kota Depok mengimbau pihak sekolah di kota tersebut untuk tidak melakukan kegiatan di luar sekolah atau studi tur ke daerah tempat wisata.
Keputusan ini merujuk dari instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai upaya menjaga kesehatan bagi anak didik dari gangguan penyakit wabah Corona alias COVID-19.
"Kami mengimbau kepada kepala sekolah kurangi aktivitas anak didik di luar sekolah, seperti rekreasi atau kegiatan kunjungan. Lebih baik ditunda terlebih dulu beberapa bulan kemudian, demi menjaga kesehatan siswa," kata Kepala Disdik Depok, Mohammad Thamrin ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (14/3/2020).
Menurutnya, instruksi ini sudah disampaikan ke seluruh sekolah.
Dia berharap, sekolah dapat menaati instruksi ini, apalagi dalam waktu dekat juga, akan diadakan berbagai ujian sekolah. Adapun bagi pihak sekolah yang sudah terlanjur melakukan reservasi tiket, sehingga tidak mungkin membatalkan kegiatan.
Thamrin berharap agar sekolah benar-benar memperhatikan kesehatan siswa.
"Termasuk melengkapi perlengkapan kesehatan dan kebersihan dalam perjalanan, seperti cairan antiseptik. Sekolah harus bertanggungjawab penuh terhadap kesehatan siswa," kata dia.
Sebelumnya, pasca ditetapkan virus corona atau Covid- 19 menjadi Pandemi oleh World Health Organization (WHO), Universitas Indonesia (UI) mengambil beberapa kebijakan kepada seluruh dosen, karyawan, dan para mahasiswanya.
"World Health Organization (WHO) sudah mengubah status kejadian infeksi Covid-19 dari Public Health Emergency of International Concern menjadi Pandemi. Pimpinan UI menetapkan langkah-langkah lebih lanjut untuk mencegah penyebaran infeksi Covid-19 di lingkungan kampus UI dan mengantisipasi berbagai keadaan yang mungkin terjadi," kata Rektor Universitas Indonesia Prof Ari Kuncoro secara tertulis yang diterima Suara. com, Jumat (13/3/2020).
Baca Juga: Peneliti: Gejala Virus Corona Membutuhkan Waktu 5 Hari untuk Muncul
Ari menjelaskan, langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen UI untuk melindungi keselamatan dan kesehatan segenap warganya serta sebagai partisipasi dalam upaya pengendalian penyebaran infeksi Covid-19.
Langkah yang diambil ini, kata Ari, berdasarkan kajian yang komprehensif dan mendalam atas bermacam data, informasi yang relevan. Termasuk perkembangan global infeksi Covid-19 dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Kami sudah keluarkan 10 langkah kewaspadaan dan pencegahan virus corona," katanya.
Salah satu langkah kebijakan yang dikeluarkan UI tetap melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan menerapkan kebijakan kuliah tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Menurutnya, PJJ itu mulai diterapkan pada Rabu (18/3/2020) hingga berakhirnya semester genap Tahun Ajaran 2019/2020.
"Pedoman penyelenggaraan (PPJ) selama masa Pandemi Infeksi Covid-19 menjelaskan secara rinci berbagai bentuk/format PJJ yang dapat diterapkan. Pimpinan Fakultas dan Program Studi diminta untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan para dosen untuk dapat menyelenggarakan PJJ."
Berita Terkait
-
Sejumlah Tenaga Medis Terjangkit Covid-19, Satu Meninggal Dunia
-
Menhub Budi Karya Sumadi Dirawat di RS, Jubir Covid19: Belum Positif Corona
-
Bandung Hingga Manado, Pemerintah Perluas Pelacakan Kasus Corona Covid-19
-
Pemerintah RI Rilis Protokol Pendidikan Terkait Covid-19, Apa Isinya?
-
Pulang Penelitian di Luar Negeri, 30 Civitas UI Suspect Corona
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
Terkini
-
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan, MK Cegah Kriminalisasi Wartawan
-
Haram Pertahankan Koruptor! Puluhan Kiai Muda NU Desak PBNU Pecat Gus Yaqut dan Kader Tersangka KPK
-
Tenda Putih Terpasang di Bogor, Keluarga Pramugari Esther Aprilita Pasrah Menanti Kabar dari Maros
-
Update Tragedi Tambang Pongkor, PT Antam Gandeng Aparat Selidiki Penyebab Asap Maut
-
Dilamar Partai Gema Bangsa, Sudirman Said: Tema Desentralisasi Politik Sangat Tepat