Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 14 Maret 2020 | 19:21 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya. (Suara.com/M. Yasir)

SuaraJabar.id - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengakui tercatat sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus Corona atau COVID-19.

Arya juga mengaku siap menjalani masa karantina selama 14 hari setelah dirinya pulang ke Indonesia. Hal itu disampaikan Bima Arya melalui keterangan foto saat melakukan kunjungan ke Azerbaijan.

Lewat akun Instagram pribadinya, Bima Arya sempat memjelaskan soal penandatanganan kerja sama dengan Mal Pelayanan Publik di Azerbaijan.

"Kota Bogor menjadi rujukan Mall Pelayanan Publik tingkat Nasional. Kemarin didampingi pak Duta Besar @husnanbeyfananie saya menandatangani kerjasama dengan Mall Pelayanan Publik di Azerbaijan untuk terus tingkatkan inovasi pelayanan. Ini yang terbaik menurut standard PBB. Ada kerjasama pelatihan dan pengembangan teknologi," katanya seperti dikutip dari akun @bimaaryasugiarto, Sabtu (14/3/2020).

Baca Juga: WHO Surati Presiden Soal Corona Covid-19, Pemerintah Beli 10.000 Alat Tes

Dalam foto itu, terlihat Bima Arya mengekspresikan tanda terima kasih tanpa bersentuhan tangan.

Lebih lanjut, Bima Arya mengaku siap untuk menjalani pemantauan kesehatan setelah kembali ke tanah air.

"Insya Allah besok kembali ke Kota Bogor dan siap jadi Orang Dalam Pemantauan (ODP). Selama 14 hari akan dipantau kesehatan saya untuk pastikan bersih dari Virus Corona. Yang baru pulang dari luar negeri jangan lupa lapor ke Dinas Kesehatan, Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat," kata dia. 

Selain dalam keterangan foto, Bima Arya juga mengunggah sebuah video untuk berpesan kepada warga Bogor untuk tetap waspada soal penularan corona.

“Warga Bogor yang saya cintai, perkembangan virus corona tidak bisa dianggap enteng harus kita sikapi dengan sangat serius, pemerintah kota terus memantau perkembangan terkini," kata dia.

Baca Juga: Kabar Tom Hanks Meninggal karena Virus Corona, Hoax

Dalam unggahan tersebut, Bima Arya menjelaskan bahwa orang yang telah melakukan perjalanan ke luar negeri meski tidak memiliki keluhan harus tetap dipantau.

Load More