SuaraJabar.id - Merebaknya virus corona baru atau Covid-19 di dunia termasuk di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) diminta untuk segera melakukan peninjauan dan pembahasan terkait ibadah berjamaah. Hal ini untuk mengantisipasi percepatan penyebaran virus tersebut melalui kerumunan orang.
Hal itu disampaikan ustaz Adi Hidayat dalam video pengumuman resminya di akun YouTube miliknya, Sabtu (14/3/2020). Dia juga mendorong MUI untuk dapat mengeluarkan fatwa terhadap hal tersebut.
"Saya meminta MUI untuk melakukan kajian khusus terhadap dampak Covid-19 dalam kaitannya pada penunaian ibadah umat Islam khususnya di Indonesia," ujarnya sebagaimana dilansir Ayobandung (jaringan Suara.com).
"Kami berharap seyogyanya ada fatwa yang disampaikan terkait tata cara ibadah sebagai dampak penyebaran Covid-19 terutama ibadah yang dilakukan secara berjamaah," katanya.
Menurut ustaz Adi Hidayat, saat ini sejumlah negara seperti Iran sejak beberapa waktu lalu telah meniadakan ibadah salat Jumat di masjid demi mencegah penyebaran Covid-19. Bahkan Arab Saudi pun turut menutup akses terhadap ibadah umroh sepanjang tahun ini.
"Kami tunggu arahan dari pemerintah RI khususnya untuk info penyebaran Covid-19 sehingga kita bisa melakukan antisipasi. Saya imbau masyarakat untuk mengikuti arahan tersebut," ujarnya lagi.
Selain itu, Adi Hidayat juga membatalkan seluruh jadwal kajian dan kegiatan ta'lim lainnya yang biasanya diselenggarakan secara terbuka dengan mengundang para jemaah. Kegiatan tersebut akan digantikan dengan kajian online.
"Saya menyatakan seluruh kegiatan ta'lim yang bersifat terbuka untuk sementara waktu saya tangguhkan sehingga mendukung situasi yang kondusif dan berkontribusi menekan penyebaran virus," imbuh dia.
Baca Juga: Geger Virus Corona, Pemkot Bandung Liburkan Sekolah 2 Minggu
Berita Terkait
-
Geger Virus Corona, Pemkot Bandung Liburkan Sekolah 2 Minggu
-
Tetapkan Status KLB Corona, Pemprov Banten Liburkan SMA Sementara
-
Satu Pasien Dalam Pengawasan di RSMS Purwokerto Meninggal Dunia
-
Kompetisi Ditunda, PSSI Ganti Rugi Biaya Akomodasi Klub yang Main Senin
-
Hanya 8 Kasus Baru, China Klaim Puncak Wabah Corona Covid-19 Sudah Berlalu
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Pecah Rekor! Indonesia Akhirnya Ekspor Langsung 48 Ton Durian Beku ke Tiongkok
-
Gandeng Sandiaga Uno, Kadin Tasikmalaya Perkuat Ekosistem Bisnis Nasional
-
Masuk Usia 130 Tahun, BRI Kenang Raden Bei Aria Wirjaatmadja sebagai Pendiri Visioner
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya