SuaraJabar.id - Merebaknya virus corona baru atau Covid-19 di dunia termasuk di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) diminta untuk segera melakukan peninjauan dan pembahasan terkait ibadah berjamaah. Hal ini untuk mengantisipasi percepatan penyebaran virus tersebut melalui kerumunan orang.
Hal itu disampaikan ustaz Adi Hidayat dalam video pengumuman resminya di akun YouTube miliknya, Sabtu (14/3/2020). Dia juga mendorong MUI untuk dapat mengeluarkan fatwa terhadap hal tersebut.
"Saya meminta MUI untuk melakukan kajian khusus terhadap dampak Covid-19 dalam kaitannya pada penunaian ibadah umat Islam khususnya di Indonesia," ujarnya sebagaimana dilansir Ayobandung (jaringan Suara.com).
"Kami berharap seyogyanya ada fatwa yang disampaikan terkait tata cara ibadah sebagai dampak penyebaran Covid-19 terutama ibadah yang dilakukan secara berjamaah," katanya.
Menurut ustaz Adi Hidayat, saat ini sejumlah negara seperti Iran sejak beberapa waktu lalu telah meniadakan ibadah salat Jumat di masjid demi mencegah penyebaran Covid-19. Bahkan Arab Saudi pun turut menutup akses terhadap ibadah umroh sepanjang tahun ini.
"Kami tunggu arahan dari pemerintah RI khususnya untuk info penyebaran Covid-19 sehingga kita bisa melakukan antisipasi. Saya imbau masyarakat untuk mengikuti arahan tersebut," ujarnya lagi.
Selain itu, Adi Hidayat juga membatalkan seluruh jadwal kajian dan kegiatan ta'lim lainnya yang biasanya diselenggarakan secara terbuka dengan mengundang para jemaah. Kegiatan tersebut akan digantikan dengan kajian online.
"Saya menyatakan seluruh kegiatan ta'lim yang bersifat terbuka untuk sementara waktu saya tangguhkan sehingga mendukung situasi yang kondusif dan berkontribusi menekan penyebaran virus," imbuh dia.
Baca Juga: Geger Virus Corona, Pemkot Bandung Liburkan Sekolah 2 Minggu
Berita Terkait
-
Geger Virus Corona, Pemkot Bandung Liburkan Sekolah 2 Minggu
-
Tetapkan Status KLB Corona, Pemprov Banten Liburkan SMA Sementara
-
Satu Pasien Dalam Pengawasan di RSMS Purwokerto Meninggal Dunia
-
Kompetisi Ditunda, PSSI Ganti Rugi Biaya Akomodasi Klub yang Main Senin
-
Hanya 8 Kasus Baru, China Klaim Puncak Wabah Corona Covid-19 Sudah Berlalu
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Industri Perumahan
-
Muncul Isu ASN Hilang di Sungai Cisadane Ternyata ke Istri Muda, Ini Respon Wlai Kota Bogor
-
Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi
-
Bara Tersembunyi di Tumpukan Bahan Baku, Kebakaran Gudang Mojokerto Masuk Hari Kedua
-
Penuh Haru! 10 Kru Selamat KM Virgo Transport 8 Akhirnya Pulang ke Garut