SuaraJabar.id - Merebaknya virus corona baru atau Covid-19 di dunia termasuk di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) diminta untuk segera melakukan peninjauan dan pembahasan terkait ibadah berjamaah. Hal ini untuk mengantisipasi percepatan penyebaran virus tersebut melalui kerumunan orang.
Hal itu disampaikan ustaz Adi Hidayat dalam video pengumuman resminya di akun YouTube miliknya, Sabtu (14/3/2020). Dia juga mendorong MUI untuk dapat mengeluarkan fatwa terhadap hal tersebut.
"Saya meminta MUI untuk melakukan kajian khusus terhadap dampak Covid-19 dalam kaitannya pada penunaian ibadah umat Islam khususnya di Indonesia," ujarnya sebagaimana dilansir Ayobandung (jaringan Suara.com).
"Kami berharap seyogyanya ada fatwa yang disampaikan terkait tata cara ibadah sebagai dampak penyebaran Covid-19 terutama ibadah yang dilakukan secara berjamaah," katanya.
Menurut ustaz Adi Hidayat, saat ini sejumlah negara seperti Iran sejak beberapa waktu lalu telah meniadakan ibadah salat Jumat di masjid demi mencegah penyebaran Covid-19. Bahkan Arab Saudi pun turut menutup akses terhadap ibadah umroh sepanjang tahun ini.
"Kami tunggu arahan dari pemerintah RI khususnya untuk info penyebaran Covid-19 sehingga kita bisa melakukan antisipasi. Saya imbau masyarakat untuk mengikuti arahan tersebut," ujarnya lagi.
Selain itu, Adi Hidayat juga membatalkan seluruh jadwal kajian dan kegiatan ta'lim lainnya yang biasanya diselenggarakan secara terbuka dengan mengundang para jemaah. Kegiatan tersebut akan digantikan dengan kajian online.
"Saya menyatakan seluruh kegiatan ta'lim yang bersifat terbuka untuk sementara waktu saya tangguhkan sehingga mendukung situasi yang kondusif dan berkontribusi menekan penyebaran virus," imbuh dia.
Baca Juga: Geger Virus Corona, Pemkot Bandung Liburkan Sekolah 2 Minggu
Berita Terkait
-
Geger Virus Corona, Pemkot Bandung Liburkan Sekolah 2 Minggu
-
Tetapkan Status KLB Corona, Pemprov Banten Liburkan SMA Sementara
-
Satu Pasien Dalam Pengawasan di RSMS Purwokerto Meninggal Dunia
-
Kompetisi Ditunda, PSSI Ganti Rugi Biaya Akomodasi Klub yang Main Senin
-
Hanya 8 Kasus Baru, China Klaim Puncak Wabah Corona Covid-19 Sudah Berlalu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan
-
Pihak Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Pengeroyokan ke Polres Bogor atas Dugaan Berita Bohong
-
BRI Dorong Bisnis Konsumer Lewat Kick-Off Consumer Expo dan Program Undi Hadiah Nasabah
-
Presiden Prabowo Tantang Kompetisi 2029, Ungkap Capaian MBG Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja
-
Tanggap Bencana di Kabupaten Bandung Barat, Bank Mandiri Distribusikan Bantuan bagi Warga Terdampak