SuaraJabar.id - Pemerintah pusat menyatakan jika ada daerah yang siap melakukan kebijakan lockdown atau isolasi wilayah bisa mengajukan ke pemerintah pusat. Hal tersebut dikarenakan kebijakan lockdown menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam konferensi pers usai peninjauan lokasi Command Center Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate Bandung, Jalan Diponegoro pada Senin (18/3/2020).
Tito mengungkapkan kebijakan lockdown tertuang dalam UU Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Dalam UU itu disebut empat jenis pembatasan, yakni pembatasan atau isolasi individu atau orang, karantina rumah sakit, karantina wilayah dan karantina berskala besar.
“Di dalam UU ini pelaksanaan untuk nomor 3 dan 4 karantina wilayah dan pembatasan sosial skala besar itu kewenangannya ada pada menteri dan di ayat 1 disebutkan kewenangannya adalah menteri kesehatan,” ujarnya.
Tito mengungkapkan jika ada daerah yang siap melakukan karantina wilayah, bisa mengajukan ke pemerintah pusat. Hal itu melalui pengajuan kepada Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang nantinya akan disampaikan kepada Kementrian kesehatan.
“Arahan dari Bapak Presiden daerah yang akan mengambil kebijakan lock down atau pembatasan tersebut itu dapat mengusulkan, mengajukan menyampaikan saran kepada kepala gugus tugas Bapak Letjen Doni Monardo."
“Sesuai UU ini maka kepala gugus tugas dapat mengajukan menyampaikan saran kepada menteri dalam hal ini menteri kesehatan. Maka kebijakannya akan dikeluarkan secara resmi oleh menteri kesehatan, kalau memang hal itu perlu dilakukan."
Namun, kebijakan lockdown, kata Tito, tidak bisa serta merta dilakukan karena ada beberapa hal yang dipertimbangkan, salah satunya ekonomi. Selain itu, juga terkait tingkat bahaya dari pandemi Covid-19.
“Tapi kebijakan karantina wilayah atau lock down di dalam pasal yang lain itu ada pertimbangan mulai dari epidemologi sampai sejauh mana penyebarannya. Kedua tingkat bahayanya, efektifitasnya, termasuk pertimbangan ekonomi sosial budaya,” ujar Tito
Baca Juga: Mendag Bakal Gandakan Stok Bahan Pokok Jika Lockdown Dilakukan Pemerintah
Dia melanjutkan, jika menyangkut masalah efektifitas suatu wilayah seandainya melakukan karantina dan wilayah itu ditutup, Tito menyatakan hal tersebut tidak efektif. Lantaran masyarakat masih akan bisa menembus daerah tersebut.
“Beda dengan di Wuhan yang bisa terisolir, jadi tidak efektif. Kemudian pertimbangan masalah ekonomi apakah nanti akan berdampak, kalau misal suatu daerah untuk dampak ekonominya tidak akan meluas kenapa tidak (untuk melakukan karantina) untuk mengusulkan kepada kepala gugus tugas penanganan Covid dan Menkes akan membawakan keputusan,” ujar Tito
Jadi sekali lagi, terkait masalah ekonomi akan berkait dengan masalah moneter yang menjadi urusahan pemerintahan absolut atau mutlak yang menurut UU no 23 2014 menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Untuk itu lah saya datang ke sini untuk melakukan singkronisasi dan rekomendasi antar Pusat dan Daerah,” ujar Tito.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Mendag Bakal Gandakan Stok Bahan Pokok Jika Lockdown Dilakukan Pemerintah
-
Malaysia Lockdown Hari ini, Driver Pengantar Makanan Tambah Sibuk
-
Polisi Malaysia Patroli Rumah Makan, Peringatkan Warga soal Lockdown
-
Malaysia Lockdown, Pelanggar Karantina Bisa Didenda dan Dihukum
-
Malaysia Lockdown Mulai Hari Ini, Ada Warga Tepergok Makan di Restoran
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL
-
Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa
-
Persib Bandung Pastikan Tak Ada Konvoi Jika Juara Piala Presiden 2026, Fokus Tatap Musim Baru
-
Driver Ojol Tasikmalaya Geram, Pemesan Misterius Diduga Sengaja Lakukan Order Fiktif Berulang
-
Link Live Streaming Persib Bandung vs Persebaya: Memburu Gelar Juara Pra-Musim!