SuaraJabar.id - Seorang wanita ditemukan terkapar dengan sejumlah luka mengenaskan di kamar kontrakan Jalan H Jayun, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Korban yang diketahui bernama Piliyanti tewas ditangan teman prianya bernama Muhamad Al-Qodri Arifin.
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo mengemukakan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu (15/3/2020) dini hari. Pelaku nyaris saja membunuh korban menggunakan pisau belati
“Kejadian bermula ketika pelaku terpergok mencuri handphone dan dompet milik korban,” kata Sutoyo, Rabu (18/3/2020) dalam jumpa pers di kantornya.
Ia menjelaskan, kejadian bermula ketika korban datang ke tempat pelaku. Kedatangan korban untuk meminta pekerjaan kepada pelaku yang bekerja sebagai penjaga warung nasi bebek.
Permintaan korban itu kemudian hendak diperjuangkan dengan mengenalkan kepada pemilik warung. Namun, pelaku mempunyai niat jahat dan memanfaatkan momen itu kepada korban.
Waktu itu, Piliyanti diminta untuk menginap di kontrakan kosong samping kontrakan pelaku. Pelaku beralibi jika waktu pagi mendatang akan disampaikan kepada bosnya.
“Karena malam, korban disuruh menginap. Pelaku sudah mempunyai niat jahat, korban akhirnya menginap dan pelaku beraksi dini hari mengambil harta milik korban, setelah ingin meninggalkan lokasi, pelaku tak sengaja menginjak kaki hingga menyebakan korban terbangun,” jelasnya.
Pelaku yang panik langsung mengayunkan pisau belati yang sudah disiapkannya. Pisau itu mengenai wajah korban. Namun saat itu korban terus melakukan perlawanan hingga membuat pelaku semakin gelap mata dan menusuki tubuh korban secara bertubi-tubi.
Usai menghabisi korbannya, pelaku mencoba kabur dan menemui rekannya di sebuah kontrakan. Kepada rekanya bernama Indra Jaya Kusuma, pelaku bercerita bahwa telah membunuh teman perempuannya.
Baca Juga: Pembunuhan Paman oleh Keponakan di Sidoarjo, Saksi Sempat Berusaha Melerai
Dari situ, tersangka dinasihati oleh temannya agar segera menyerahkan diri. Hal itu rupanya urung dilakukan, tersangka justru hendak melarikan diri ke tempat lain.
"Teman tersangka yang diceritakan ini lalu menuju TKP di sana kasus ini terungkap dan tersangka dapat diamankan dalam perjalanan melarikan diri," ungkapnya.
Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan dan olah TKP. Penyidik mendapati sejumlah barang bukti berupa pisau belati, seprai warna kuning bernoda darah, serta satu unit ponsel dan dompet berisi uang tunai Rp 195.500.
"Korban saat ini masih dalam perawatan, dia berhasil selamat meski ada 11 luka akibat sabetan dan tusukan pisau," ucapnya.
Akibat perbuatannya, korban kini mendekam di tahanan Mapolsek Bekasi Timur. Dia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekeraaan ancaman pidana kurungan tujuh tahun penjara.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Gadis Cantik Dibunuh, Warga Cari Jasad Putri dari Tetangga yang Kesurupan
-
Bakar-bakar Ikan Jadi Petaka, Agus Dibantai Komplotan Gangster 69 Semarang
-
Pukuli Pacar hingga Tewas Usai Pesta Miras, Eks Petinju Dihukum 35 Tahun
-
Tewas di Bekasi, WN India Suspect Corona Sempat Pergi ke Malaysia
-
WN India Tewas di Bekasi, Jasadnya Ditangani Sesuai SOP Wabah Corona
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?