SuaraJabar.id - Seorang pasien positif virus corona di Kabupaten Bogor diketahui sempat berpergian dengan MRT, Commuter Line, TransJakarta dan ojek online selama di Jakarta. Pasien positif virus corona itu ditularkan dari sebuah club dansa
Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan di daerahnya ada 3 orang positif virus corona. Salah satunya, lelaki 35 tahun itu. Lelaki itu terpapar di tempat yang sama halnya dengan yang dialami pasien nomor 01 dan 02 asal Kota Depok.
"Seorang laki-laki usia 35 tahun, ini rentetan dari kejadian klub dansa, yang pasien di Kota Depok," ujarnya saat mengumumkan kasus virus corona di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (19/3/2020).
Menurutnya, pria yang tinggal di Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor itu berdansa tango dengan gurunya dansanya yang berusia 33 tahun pada 25 Februari 2020. Kemudian esok harinya langsung demam dan berhasil surut dua hari kemudian.
Namun, setelah demamnya surut, esok harinya, 29 Februari 2020 pasien mengeluh tidak bisa mengendus bau dengan baik. Tapi, sejak tanggal 28 Februari seorang pegawai swasta ini sudah mulai masuk kerja di DKI Jakarta.
"Berangkat kerja menggunakan transportasi umum seperti ojek online, KRL, MRT, dan busway," beber Ade Yasin.
Politisi PPP itu menyebutkan bahwa pasien mulai merasakan sesak nafas pada 7 Maret 2020. Kemudian ia dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 setelah melaksanakan serangkaian pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan Jakarta.
Sayangnya, virus tersebut lantas menular ke ibundanya yang berusia 67 tahun. Pada 16 Maret 2020, perempuan yang berprofesi sebagai konsultan pajak itu juga dinyatakan terinfeksi COVID-19.
Pasien tersebut meninggal dunia saat menjalani masa karantina di RSUP Persahabatan Jakarta pada Kamis (19/3) dini hari. Jenazah pasien langsung dikebumikan di Jakarta, tanpa dibawa terlebih dahulu ke tempat tinggalnya di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Wanita Positif Virus Corona di Solo Sempat Jalan-jalan ke Pasar
"Kami perintahkan tadi pagi pihak RSUD Cibinong untuk menjemput anak laki-lakinya yang positif COVID-19 agar dikarantina di rumah sakit," kata orang nomor satu di bumi tegar beriman itu.
Di samping itu, ada satu pasien positif COVID-19 lainnya, yaitu seorang pramugara berusia 27 tahun yang merupakan warga Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Riwayat perjalanan terakhir ke Singapura. Hari ini dijemput untuk diisolasi di RSUD Cibinong," kata politisi PPP itu.
Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Bogor, dr Kusnadi yang ditunjuk sebagai juru bicara (jubir) COVID-19 menyebutkan bahwa hingga hari ini ada sebanyak orang dengan pemantauan (ODP) sebanyak 86 orang, pasien dengan pengawasan (PDP) sebanyak 22 kasus, dan tiga positif terinfeksi COVID-19.
"Yang ODP ada 86 yang sudah selesai 39, masih pemantauan ada 47 orang. Masih nambah terus hasil tracking. PDP total kasus 22, yang sudah selesai 17 orang. Yang masih diawasi itu lima orang," paparnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Wacana Percepatan Pemilu Bikin Panas, GCP Bakal Polisikan Budi Arie
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bank SMBC Indonesia Gandeng ADB Perkuat Pembiayaan Perdagangan dan Rantai Pasok
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum