SuaraJabar.id - Wali Kota Bogor Bima Arya positif tertular virus Corona COVID-19 setelah sebelumnya melakukan lawatan ke luar negeri.
Dilansir dari Ayobandung.com--jaringan Suara.com, hasil tes juga menyatakan salah satu pejabat pemkot lain positif Corona. Sedangkan tiga anggota rombongan lain yang ikut Bima ke luar negeri dinyatakan negatif Corona.
Berikut jejak Bima Arya sebelumnya dinyatakan positif Corona:
- 26 Februari, Bima Arya hadir dalam acara Persidangan Sinode Tahunan (PST) di Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) di Hotel Aston, Kota Bogor. Belakangan diketahui di sana ada jemaat yang positif Corona
- Pada 9 Maret, Bima Arya mulai melakukan kunjungan kerja ke Azerbaizan dan Turki.
- Pada 11 Maret, Turki mengumumkan kasus pertama virus Corona. Bima secara otomatis akan masuk Orang Dalam Pemantauan ketika pulang ke Tanah Air.
- Pada 14 Maret 2020, Bima Arya Lewat akun Instagram-nya mengunggah foto saat menandatangani kerja sama dengan dengan Mall Pelayanan Publik di Azerbaijan.
Berikut petikan status Bima Arya: Kota Bogor menjadi rujukan Mall Pelayanan Publik tingkat Nasional. Kemarin didampingi pak Duta Besar @husnanbeyfananie saya menandatangani kerja sama dengan Mall Pelayanan Publik Di Azerbaijan untuk terus tingkatkan inovasi pelayanan. Ini yang terbaik menurut standard PBB. Ada kerja sama pelatihan dan pengembangan teknologi. Setelah tandatangan, kami ekspresikan terimakasih dengan tradisi masing masing tanpa bersentuhan.
Insya Allah besok kembali ke Kota Bogor dan siap jadi Orang Dalam Pemantauan (ODP). Selama 14 hari akan dipantau kesehatan saya untuk pastikan bersih dari Virus Corona. Yang baru pulang dari luar negeri jangan lupa lapor ke Dinas Kesehatan, Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.
- Pada Senin 16 Maret, Bima tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 14.00. Ia menjalani pemeriksaan kesehatan di Bandara. Usai pemeriksaan Bima langsung menuju ke kediaman di Katulampa.
- Pada Selasa 17 Maret, Bima Arya memulai bekerja dari rumah. Bima melakukan Video Conference dengan jajaran ASN, Kepala Sekolah, Dishub dan pimpinan Rumah Sakit dan Puskesmas se Kota Bogor.
- Pada Selasa 17 Maret, Bima juga sempat tes di RS Bogor Senior Hospital untuk memastikan positif Corona atau tidak.
- Pada 19 Maret Wali Kota Bogor Bima Arya menerima hasil tes Swab yang menunjukkan positif Corona.
- Pada 19 Maret, Bima menjalani proses isolasi di RSUD Kota Bogor selama minimal 14 hari ke depan.
Berita Terkait
-
Sampai 30 Maret, Tak Ada Penerbangan Internasional di Bandara Adisutjipto
-
Bakal Rampung Bulan Ini, RS di Pulau Galang Jadi Ruang Isolasi Pasien Covid
-
Angka Kematian Pasien Corona Italia Melonjak, 3 Pemain Juventus Nekat Mudik
-
3 Pasien Positif Corona di RSPI Keadaan Berat, Pakai Alat Bantu Pernapasan
-
Inovasi nan Alami, Mahasiswa UNY Buat Sabun Pakai Daun Jambu Air
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Wali Kota Bandung Ngamuk Gegara Penebangan Pohon: Jangan Ketawa Lu, Gue Segel Ini Tempat!
-
Geger! Penemuan Mayat Terendam di Cianjur, Berawal dari Sepasang Sepatu Bot
-
BPBD Kota Banjar Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Polres Garut Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Asal Aceh Ditangkap
-
Tetangga Manfaatkan Kedekatan, Siswi SMP di Pangandaran Jadi Korban Kekerasan Seksual