SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mengumumkan adanya satu pasien positif terpapar virus corona atau covid-19 di wilayahnya.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan pasien tersebut merupakan seorang perempuan berusia 23 tahun warga Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
"Yang positif (covid-19) bertambah satu orang, sudah dirujuk ke RS Wisma Atlet," kata Ade Yasin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/3/2020).
Dengan begitu, jumlah total orang positif terpapar virus corona di Bumi Tegar Beriman menjadi tujuh orang. Salah satu di antaranya meninggal dunia.
"Untuk orang dalam pemantauan (ODP) total 146 orang, yang sudah sehat 90 orang," tambahnya.
Kemudian, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) total berjumlah 55 orang. Sebanyak 18 orang di antaranya sudah dinyatakan selesai atau sehat.
Sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan tiga kecamatan masuk ke dalam zona merah penyebaran virus corona atau covid-19.
Ketiga wilayah tersebut merupakan sebaran pasien positif virus corona yakni Kecamatan Bojonggede, Kecamatan Cibinong dan Kecamatan Gunung Putri.
Kontributor : Zian Alfath
Baca Juga: Dua Komisioner Ombudsman RI Positif Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
Terkini
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?