SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mengumumkan adanya satu pasien positif terpapar virus corona atau covid-19 di wilayahnya.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan pasien tersebut merupakan seorang perempuan berusia 23 tahun warga Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
"Yang positif (covid-19) bertambah satu orang, sudah dirujuk ke RS Wisma Atlet," kata Ade Yasin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/3/2020).
Dengan begitu, jumlah total orang positif terpapar virus corona di Bumi Tegar Beriman menjadi tujuh orang. Salah satu di antaranya meninggal dunia.
"Untuk orang dalam pemantauan (ODP) total 146 orang, yang sudah sehat 90 orang," tambahnya.
Kemudian, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) total berjumlah 55 orang. Sebanyak 18 orang di antaranya sudah dinyatakan selesai atau sehat.
Sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan tiga kecamatan masuk ke dalam zona merah penyebaran virus corona atau covid-19.
Ketiga wilayah tersebut merupakan sebaran pasien positif virus corona yakni Kecamatan Bojonggede, Kecamatan Cibinong dan Kecamatan Gunung Putri.
Kontributor : Zian Alfath
Baca Juga: Dua Komisioner Ombudsman RI Positif Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa