SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat akan memanfaatkan Balai Diklat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berlokasi di Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, menjadi rumah sakit (RS) darurat khusus pasien virus corona baru (COVID-19).
Infrastruktur bangunan tersebut sudah layak lantaran tersedia 168 kasur di 44 kamar yang biasa digunakan bermalam oleh pegawai Kemendagri saat melakukan pendidikan.
"Akan kita jadikan rumah sakit darurat. Ketika banyak pasien yang masuk ke rumah sakit, karena rumah sakit sekarang sudah penuh," ujar Bupati Bogor Ade Yasin saat meninjau lokasi, Kamis (26/3/2020).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebutkan, rumah sakit darurat ini nantinya bisa digunakan oleh mereka yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19. Pasalnya, empat rumah sakit umum daerah (RSUD) dan Rumah Sakit Paru Goemawan (RSPG) yang difungsikan dalam menangani COVID-19, kerap kali overload alias penuh.
Meski begitu, menurutnya Pemkab Bogor memiliki PR (pekerjaan rumah) berupa sumber daya manusia (SDM) tenaga medis untuk ditempatkan di RS darurat. Ia berniat membuka lowongan bagi para relawan untuk membantu penanganannya.
"Kemungkinan dokter untuk kontrol cukup satu atau dua, tapi perawat kapasitas untuk 44 kamar butuh sekitar empat kali lipat atau lima kali lipatnya, mungkin 10 sampai 15 orang," kata Ade Yasin.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina di tempat yang sama mengatakan bahwa setelah peninjauan, Pemkab Bogor akan membuat Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan mengenai pembuatan rumah sakit darurat.
"Kalau layak lalu bagaimana alurnya, lalu bagaimana fungsinya masing-masing ruangan. Misalkan satu ruangan ini bisa masuk 10 tempat tidur, nah kemudian butuh alatnya apa aja," kata Mike.
Menurutnya, hasil dari peninjauan ke Balai Diklat Kemendagri menyatakan bahwa bangunan tersebut cukup representatif untuk dijadikan rumah sakit darurat COVID-19. (Antara)
Baca Juga: Presiden Putin: Rusia Akan Kalahkan Virus Corona Kurang dari 3 Bulan
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi
-
Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan
-
Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan
-
Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas
-
Geger Penemuan Mayat Pria Terbungkus Karung Ditemukan di Bawah Tol Bocimi