SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat akan memanfaatkan Balai Diklat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berlokasi di Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, menjadi rumah sakit (RS) darurat khusus pasien virus corona baru (COVID-19).
Infrastruktur bangunan tersebut sudah layak lantaran tersedia 168 kasur di 44 kamar yang biasa digunakan bermalam oleh pegawai Kemendagri saat melakukan pendidikan.
"Akan kita jadikan rumah sakit darurat. Ketika banyak pasien yang masuk ke rumah sakit, karena rumah sakit sekarang sudah penuh," ujar Bupati Bogor Ade Yasin saat meninjau lokasi, Kamis (26/3/2020).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebutkan, rumah sakit darurat ini nantinya bisa digunakan oleh mereka yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19. Pasalnya, empat rumah sakit umum daerah (RSUD) dan Rumah Sakit Paru Goemawan (RSPG) yang difungsikan dalam menangani COVID-19, kerap kali overload alias penuh.
Meski begitu, menurutnya Pemkab Bogor memiliki PR (pekerjaan rumah) berupa sumber daya manusia (SDM) tenaga medis untuk ditempatkan di RS darurat. Ia berniat membuka lowongan bagi para relawan untuk membantu penanganannya.
"Kemungkinan dokter untuk kontrol cukup satu atau dua, tapi perawat kapasitas untuk 44 kamar butuh sekitar empat kali lipat atau lima kali lipatnya, mungkin 10 sampai 15 orang," kata Ade Yasin.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina di tempat yang sama mengatakan bahwa setelah peninjauan, Pemkab Bogor akan membuat Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan mengenai pembuatan rumah sakit darurat.
"Kalau layak lalu bagaimana alurnya, lalu bagaimana fungsinya masing-masing ruangan. Misalkan satu ruangan ini bisa masuk 10 tempat tidur, nah kemudian butuh alatnya apa aja," kata Mike.
Menurutnya, hasil dari peninjauan ke Balai Diklat Kemendagri menyatakan bahwa bangunan tersebut cukup representatif untuk dijadikan rumah sakit darurat COVID-19. (Antara)
Baca Juga: Presiden Putin: Rusia Akan Kalahkan Virus Corona Kurang dari 3 Bulan
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Summarecon Bogor, Tawarkan Promo KPR dan KKB Menarik
-
Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede Capai 5,8 Hektare, Pemadaman Masih Berlangsung
-
Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRImo Raih 49,7 Juta Pengguna