SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan Maklumat Larangan Mudik. Maklumat itu dia keluarkan untuk masyarakat Jawa Barat.
Maklumat larangan mudik itu untuk mencegah penyebaran virus corona di Jawa Barat. Hal tersebut diunggah via akun Instagramnya, Jumat (27/3/2020).
Berikut isi maklumat larangan mudik Ridwan Kamil:
- Dilarang mudik ke kampung halaman di tengah pandemi Covid-19.
- Barangsiapa memaksa mudik, maka akan otomatis berstatus ODP (Orang Dalam Pengawasan).
- Jika berstatus ODP, maka harus isolasi diri 14 hari.
- Kepolisian Jawa Barat akan mengambil tindakan hukum jika status ODP tidak melakukan isolasi diri.
Ridwan Kamil dalam unggahan tersebut juga mengatakan bahwa setiap warga memiliki potensi untuk terkena dan menularkan Covid-19 kepada siapapun, termasuk para keluarga di kampung halaman. Warga juga dapat berpotensi tertular virus selama berada dalam perjalanan.
"Kalau sayang keluarga di kampung halaman, diam dulu sampai semua berlalu," tulisnya.
Ridwan Kamil juga menyebutkan akan segera berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencegah orang yang bekerja di Jakarta untuk pulang kampung selama sekolah dan sebagian kantor diliburkan. Selain berpotensi menularkan virus, kepulangan mereka juga dinilai akan menyulitkan Pemerintah Provinsi Jabar untuk mendata para ODP yang akan mendapat rapid test.
"Kami sedang melaksanakan rapid test untuk 20 ribu ODP dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Dengan hadirnya ODP baru ini akan jadi kendala karena keterbatasan alat tes," ungkapnya di Gedung Pakuan, Jumat (27/3/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Pahlawan Ojek Makanan Bergizi Gratis: Demi Siswa SD, Paket Dibawa Lewat Jalan yang Rusak Ekstrem
-
Bukan Hanya Tambang Emas, Tim Gabungan Temukan Sarang Narkoba hingga Tempat Karaoke di Gunung Salak
-
Tertinggal 0-2, Adam Alis Cetak Brace Penentu di Menit Krusial Hajar Selangor 3-2
-
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas
-
Bak Menanti Hujan di Musim Kemarau! 4 Link DANA Kaget Rp 260 Ribu Siap Guyur Saldo Anda