Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Rabu, 01 April 2020 | 16:17 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Setukpa Lemdikpol Kota Sukabumi, Rabu (1/4/2020). [Sukabumi Update/Istimewa]

SuaraJabar.id - Sebanyak 1.250 siswa di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol), Sukabumi, Jawa Barat dicutikan untuk sementara waktu. Hal itu menyusul adanya 300 siswa yang dinyatakan positif terjangkit virus berdasarkan hasil rapid test.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yowono menyampaikan bahwa total siswa di Setukpa Lemdikpol, yakni sebanyak 1.550 siswa.

"Sisanya ada 1.250 itu cuti," kata Argo di Setukpa Lemdikpol, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (1/4/2020).

Argo menyampaikan bahwa langkah-langkah sebgaimana protokoler pencegahan Covid-19 telah dilakukan kepada 300 siswa Setukpa Lemdikpol Sukabumi yang dinyatakan positif lewat rapid test. Mulai dari isolasi hingga pemberian vitamin guna meningkatkan imunitas tubuh.

Baca Juga: Buntut Corona, Puluhan Narapidana Nusakambangan Dibebaskan

"Pertama adalah adanya isolasi mandiri. Dan yang kedua selain isolasi mandiri, pemberian vitamin C baik injeksi maupun tablet. Ketiga adalah ada rontgen. Dan keempat olahraga ringan, artinya berjemur," ujarnya.

Argo pun berpesan kepada masyarakat di sekitar Setukpa Lemdikpol Sukabumi untuk tidak perlu khawatir. Terlebih, hasil positif berdasar rapid test 300 siswa tersebut belum tentu merupakan terjangkit Covid-19.

"Jadi pada prinsipnya bahwa masyarakat di sekitar Setukpa secara khusus itu tidak perlu khawatir, karena dari siswa 300 Setukpa ini yang rapid test itu sudah kami lakukan langkah-langkah ya. Langkah-langkah kedokteran sudah kita lakukan, dan langkah-langkah psikologi pun sudah kita lakukan. Jadi jangan khawatir, semuanya dalam kondisi baik, dan situasi yang baik pula," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapusdokkes Polri Brigjen Pol Musyafak menjelaskan bahwa hasil rapid test tidak menjamin bahwa mereka yang positif merupakan terjangkit Covid-19. Sebab, rapid test tersebut tidak dikhususkan untuk Covid-19.

"Perlu kita ketahui bahwa pelaksanaaan rapid test ini tidak menjamin yang bersangkutan poisitif Covid-19. Karena rapid test ini akurasinya hanya kurang lebih 80 persen dan itupun tidak khusus Covid-19," kata Musyafak.

Baca Juga: Corona Merebak, Pegawai di Pasar Colombo Rela Dibayar Seikhlasnya

Load More