SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan bahaya dampak mudik di tengah pandemi virus corona baru (Covid-19).
Ia menunjukkan sebuah berita yang menjelaskan bahwa orang tua di Ciamis terinfeksi Covid-19 setelah dijenguk anaknya yang berasal dari Jakarta. Berita ini dimuat oleh Kompas.com pada Rabu (1/4/2020).
Ridwan kemudian mengunggah tangkapan layar berita itu ke Twitter, pada Kamis (2/4/2020).
"Kekhawatiran dampak mudik itu nyata adanya," cuit Ridwan dengan menulis kalimat itu dengan huruf kapital semua.
Ia menambahkan, "Berita ini hanya 1 dari sekian banyak orang tua di Jawa Barat yang sekarang positif Covid-19 karena dikunjungi anaknya atau saudaranya yang mudik, tanpa sadar bahwa ia membawa virus ke kampung halaman".
Kang Emil, sapaannya, juga mengingatkan agar orang-orang tidak mudik di tengah situasi bencana wabah seperti ini. Terutama, ia menekankan hal ini kepada para anak muda.
"Karenanya, jangan mudik dulu di situasi pendemi Covid-19 ini," ujar Ridwan.
Ia menjelaskan, "Dari data, pemudik rata-rata milenial. Pasien Covid-19 rata-rata usia senior dan lansia. Tahan diri dan sayangi orang tua kita, dengan tidak mudik dulu".
Dalam cuitan berikutnya, Ridwan Kamil juga menegaskan bahwa orang yang mudik ke kampung halaman dari Jakarta statusnya akan otomatis menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Baca Juga: Klarifikasi BPBD DIY soal Pemberitaan 4.000 APD Mangkrak
"Jika pulang, Anda otomatis status ODP, dan wajib karantina diri 14 hari," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ridwan mengatakan bahwa pemerintah pusat dan provinsi DKI Jakarta akan membantu ekonomi para perantau.
"Perantau di Jakarta yang ekonominya terdampak Covid-19 ini, hajat hidupnya akan dibantu tunai atau pangan oleh Pemerintah DKI dan Pemerintah Pusat," ucapnya.
Pernyataan Ridwan Kamil ini mendapatkan banyak respon warganet. Beberapa ada yang setuju dengannya.
"Siap pak. Mohon bantuannya juga pak karena dampak ini jadi gak bisa usaha karena terdampak sepi," tulis @Indarto37833305.
Sementara warganet yang lain merasa bahwa poin tentang bantuan dari pemerintah pusat dan DKI Jakarta untuk perantau belum terlaksana.
Berita Terkait
-
Kemenkes Didesak Setujui Rekomendasi BTPJ Soal Pembatasan Transportasi
-
Pemerintah Akhirnya Putuskan Mudik Lebaran Tak Dilarang
-
Dewan Pertimbangan MUI Sampaikan Taushiah Terkait Penanganan Covid-19
-
Minta Warga Jangan Tolak Jenazah Covid-19, MUI: Ini Bukan Azab
-
Pesta Nikah saat Corona, Publik Protes Kapolsek Kembangan Cuma Dimutasi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok