SuaraJabar.id - Satreskrim Polres Bogor kembali menangkap pelaku penyebar kabar bohong atau hoaks terkait virus corona melalui media sosial berinisial RD (48) warga Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Pelaku menyebarkan kabar hoaks di akun Facebook berjudul 'Istana: Tidak ada locdown, kepala daerah membuat aturan sendiri akan dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga hukuman indisipliner'.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi mengatakan hasil penelusuran pria tersebut akhirnya ditangkap di daerah Pandeglang, Banten.
"Hasil penelusuran pada dunia maya di tengah pandemic covid-19 ini, kami bersama tim menangkap tersangka penyebar kabar hoax di wilayah Polres Pandeglang, Banten," kata Benny di Bogor, Jumat (3/4/2020).
Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 01 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana demgan ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara.
"Barangsiapa menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan atau barangsiapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat," jelas Benny.
Sementara itu, RD sudah mengakui bahwa postingnya pada Minggu 29 Maret 2020 itu merupakan kabar hoaks. Pelaku pun meminta maaf kepada semua pihak atas perbuatannya karena menimbulkan keresahan.
"Saya menyesal atas perbuatan saya, saya memohon maaf kepada masyarakat Indonesia karena postingan kabar bohong atau hoaks saya sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," ungkap RD.
Kontributor : Zian Alfath
Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Tak Ikut Dibebaskan karena Wabah Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Izin SMK IDN Dicabut Mendadak, Wali Murid Protes: Jangan Korbankan Masa Depan Siswa
-
Mau ke Bogor atau Bekasi? Cek Jadwal Pembukaan Tol Japek II Selatan Mulai 15 Maret
-
Darurat Sampah Bekasi! Bantargebang Longsor, Akankah Pengangkutan Terhenti Total?
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Mengering di Depok
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Perampokan Jatibening, Identitas Tersangka Segera Dirilis