SuaraJabar.id - Satreskrim Polres Bogor kembali menangkap pelaku penyebar kabar bohong atau hoaks terkait virus corona melalui media sosial berinisial RD (48) warga Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Pelaku menyebarkan kabar hoaks di akun Facebook berjudul 'Istana: Tidak ada locdown, kepala daerah membuat aturan sendiri akan dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga hukuman indisipliner'.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi mengatakan hasil penelusuran pria tersebut akhirnya ditangkap di daerah Pandeglang, Banten.
"Hasil penelusuran pada dunia maya di tengah pandemic covid-19 ini, kami bersama tim menangkap tersangka penyebar kabar hoax di wilayah Polres Pandeglang, Banten," kata Benny di Bogor, Jumat (3/4/2020).
Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 01 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana demgan ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara.
"Barangsiapa menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan atau barangsiapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat," jelas Benny.
Sementara itu, RD sudah mengakui bahwa postingnya pada Minggu 29 Maret 2020 itu merupakan kabar hoaks. Pelaku pun meminta maaf kepada semua pihak atas perbuatannya karena menimbulkan keresahan.
"Saya menyesal atas perbuatan saya, saya memohon maaf kepada masyarakat Indonesia karena postingan kabar bohong atau hoaks saya sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," ungkap RD.
Kontributor : Zian Alfath
Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Tak Ikut Dibebaskan karena Wabah Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran
-
Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan
-
Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer