SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan agar kawasan Bogor, Depok dan Bekasi masuk ke Klaster DKI Jakarta dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang baru saja disetujui Menteri Kesehatan RI.
Usulan tersebut disampaikan, mengingat daerah tersebut berdekatan dengan wilayah DKI Jakarta.
Hal tersebut disampaikan dalam laporan pada video conference Rapat Terbatas Koordinasi Lintas Provinsi Terkait Monitoring Pelaksanaan Penanganan Pandemi Covid-19 bersama Wakil Presiden Maruf Amin dari Gedung Pakuan Kota Bandung, Selasa (7/4/2020) malam.
Ridwan Kamil mengungkapkan PSBB yang sudah diberlakukan di DKI Jakarta perlu juga mencakup semua wilayah di Bodebek, karena 70 persen persebaran Covid-19 secara nasional berada di kawasan Jabodetabek.
Untuk itu, pihaknya mengusulkan namanya bukan Klaster DKI Jakarta tapi Klaster Jabodetabek.
"Hampir 70 persen persebaran Covid-19 ada di Jabodetabek. Ini mengindikasikan semua terpusat di klaster itu. Maka usul saya, tetapkan saja apa yang sudah ditetapkan di DKI Jakarta kepada Kota-Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kota Depok," ujar Emil, sapaan Ridwan Kamil.
Menurut Emil, kasus positif yang banyak di kawasan Jabodetabek ditambah Bandung Raya menguatkan indikasi bahwa pola persebaran Covid-19 bersifat urbanitas.
"Semakin ke kota semakin banyak, semakin (ke) kabupaten semakin sedikit kasusnya," ujar Emil.
Emil mengatakan, bila hanya DKI Jakarta saja yang menerapkan PSBB hasilnya tidak akan signifikan karena mobilisasi warga dari kawasan Bodebek ke Jakarta terbilang tinggi. Lagi pula jika nomenklaturnya klaster, maka tidak bisa lagi berpikir tentang wilayah administrasi pemerintahan.
"Kita tidak bisa lagi berpikir administrasi kewilayahan. Saya mengusulkan Kementerian Kesehatan mengambil inisiatif bersama Kepala Gugus Tugas, bahwa keputusan PSBB jangan satu wilayah saja kalau urusannya di klaster Jabodetabek."
Baca Juga: Corona Pertama di Depok, Anies Usul ke Terawan Terapkan PSBB di Jabodetabek
āTetapkan oleh Gugus Tugas yang kemudian diusulkan ke Presiden, bahwa PSBB-nya semua disamakan oleh sebuah radius kepadatan," lanjut Emil.
Konsekuensinya, kata Emil, tidak ada lagi mobilisasi manusia antarwilayah di Jabodetabek, terkecuali pergerakan untuk urusan distribusi kebutuhan hidup rakyat.
"Kalau itu dijadikan keputusan hari ini atau besok maka semuanya serempak tidak ada lagi pergerakan di wilayah Jabodetabek."
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Delapan Sektor Usaha yang Boleh Selama PSBB: Dari Kesehatan hingga SPBU
-
PSBB akan Diterapkan Hingga 14 Hari, Gubernur Anies: Bisa Diperpanjang
-
Anies Sebut Beberapa Ketentuan Saat PSBB: Nikah Boleh Tapi di KUA Saja
-
Jakarta Terapkan PSBB, Anies Rancang Aturan yang Wajib Ditaati Warga
-
Hasil Rapid Tes di Jabar, Pusdik TNI/Polri Jadi Kluster Baru Covid-19
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Kevin Diks Berada di Situasi Tak Enak, CEO Gladbach Kasih Peringatan
-
Sikap Profesional di Balik Cedera Ole Romeny di Piala Presiden 2025
-
7 Fakta Menyentuh Arya Daru Pangayunan, Diplomat Muda Cemerlang yang Wafat Misterius
-
Utang Emiten Milik Adik Prabowo Bengkak 57,8 Persen
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
Terkini
-
BRI Perkuat Reputasi Global, Pimpin Daftar Bank Terbaik di Indonesia
-
Fakta Kelam Gadis 16 Tahun di Cianjur: 4 Hari Disekap, Digilir 12 Pria, Pelaku Termasuk Pelajar
-
BRI Perkuat Pendanaan Jangka Panjang Lewat Fokus pada Dana Murah
-
Duh!Lisa Mariana Dipanggil Polda Jabar, Telusuri Dugaan Video Syur dengan Pria Bertato
-
Janji Tinggal Janji? Tumpukan Sampah di Pasar Sukanagara Cianjur Jadi Bukti