SuaraJabar.id - Usulan Pemkot Bogor menyurati Menkes Terawan Agus Putranto untuk mendapat rekomendasi penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) disepakati pihak legislatif.
Namun, DPRD Kota Bogor memberikan beberapa catatan dalam proses tersebut.
"DPRD pada prinsipnya memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor pada penanganan COVID-19," kata Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto seperti dilansir Antara pada Selasa (7/4/2020).
Menurutnya, DPRD pada prinsipnya mendukung langkah Pemkot Bogor mengambil sejumlah kebijakan strategis dan taktis. Termasuk pembuatan program dan anggaran, baik untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan pemulihan ekonomi.
Anggota DPRD Kota Bogor memberikan sejumlah catatan, pertama, kebijakan dan anggaran yang diambil Pemkot Bogor harus memprioritaskan pada penanganan kesehatan COVID-19, karena keselamatan jiwa warga Kota Bogor jadi faktor penting.
DPRD juga memberikan catatan agar Pemkot Bogor menyiapkan skema program kerja dan dampak ekonomi, dari warga pekerja informal yang berada di rumah dan tidak memiliki penghasilan.
"Apalagi setelah PSBB diterapkan," katanya.
Menurut Atang, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB serta Peraturan Menteri Keuangan, pemerintah daerah diberikan keleluasaan revisi APBD dan mengusulkan anggaran biaya tambahan (ABT) pada pos-pos dalam APBD.
Atang juga menegaskan, DPRD memberikan catatan agar semua anggaran untuk penanganan COVID-19 harus dipastikan mengikuti regulasi yang ada, terutama pada penyusunan APBD Perubahan.
Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Usulkan Bogor, Depok, Bekasi Gabung PSBB DKI Jakarta
"Catatan sesuai regulasi ini, agar tidak ada masalah di kemudian hari. Anggaran yang sudah diputuskan dan disetujui agar benar-benar gunakan sesuai alokasinya," katanya.
DPRD juga mengingatkan, agar semua prosedur dan protokol yang telah ditetapkan dari pemerintah pusat dan dikuatkan oleh Pemkot Bogor agar disebarluaskan ke seluruh warga Kota Bogor.
"Jangan sampai ada warga Kota Bogor yang tidak mengetahuinya. Ini penting untuk diketahui semua warga Kota Bogor," katanya.
DPRD memuji kebijakan di tingkat pimpinan Pemkot Bogor dalam penanganan COVID-19, seperti pembentukan Gugus Tugas Covid-19 yang dinilai bagus.
"Wakil Wali Kota dan Gugus Tugas sudah mengambil keputusan dengan ceoat, tapi masih ada kelambatan dalam eksekusi. Masih ada yang belum berjalan dengan baik agar diperbaiki," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sehari Sebelum PSBB, Warga di Jakarta Dapat Sembako dari Pemprov DKI
-
Tiga Hari Lagi, Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB
-
PSBB Jakarta, Berikut Arti, Hal yang Dibatasi sampai Denda Pelanggar
-
Gubernur Banten Desak Tangsel, Kota dan Kabupaten Tangerang Berlakukan PSBB
-
PSBB Jakarta, Ini Daftar Layanan yang Tetap Berjalan
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Tertinggal 0-2, Adam Alis Cetak Brace Penentu di Menit Krusial Hajar Selangor 3-2
-
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas
-
Bak Menanti Hujan di Musim Kemarau! 4 Link DANA Kaget Rp 260 Ribu Siap Guyur Saldo Anda
-
Ada Apa di Balik Hutan Gunung Salak? TNI AD Ungkap Rahasia Ratusan Tenda Emas Ilegal
-
Program Makan Bergizi Gratis Sumbang Inflasi Jabar 0,45 Persen, BPS Ungkap Dampak Tak Terduga