SuaraJabar.id - Usulan Pemkot Bogor menyurati Menkes Terawan Agus Putranto untuk mendapat rekomendasi penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) disepakati pihak legislatif.
Namun, DPRD Kota Bogor memberikan beberapa catatan dalam proses tersebut.
"DPRD pada prinsipnya memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor pada penanganan COVID-19," kata Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto seperti dilansir Antara pada Selasa (7/4/2020).
Menurutnya, DPRD pada prinsipnya mendukung langkah Pemkot Bogor mengambil sejumlah kebijakan strategis dan taktis. Termasuk pembuatan program dan anggaran, baik untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan pemulihan ekonomi.
Anggota DPRD Kota Bogor memberikan sejumlah catatan, pertama, kebijakan dan anggaran yang diambil Pemkot Bogor harus memprioritaskan pada penanganan kesehatan COVID-19, karena keselamatan jiwa warga Kota Bogor jadi faktor penting.
DPRD juga memberikan catatan agar Pemkot Bogor menyiapkan skema program kerja dan dampak ekonomi, dari warga pekerja informal yang berada di rumah dan tidak memiliki penghasilan.
"Apalagi setelah PSBB diterapkan," katanya.
Menurut Atang, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB serta Peraturan Menteri Keuangan, pemerintah daerah diberikan keleluasaan revisi APBD dan mengusulkan anggaran biaya tambahan (ABT) pada pos-pos dalam APBD.
Atang juga menegaskan, DPRD memberikan catatan agar semua anggaran untuk penanganan COVID-19 harus dipastikan mengikuti regulasi yang ada, terutama pada penyusunan APBD Perubahan.
Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Usulkan Bogor, Depok, Bekasi Gabung PSBB DKI Jakarta
"Catatan sesuai regulasi ini, agar tidak ada masalah di kemudian hari. Anggaran yang sudah diputuskan dan disetujui agar benar-benar gunakan sesuai alokasinya," katanya.
DPRD juga mengingatkan, agar semua prosedur dan protokol yang telah ditetapkan dari pemerintah pusat dan dikuatkan oleh Pemkot Bogor agar disebarluaskan ke seluruh warga Kota Bogor.
"Jangan sampai ada warga Kota Bogor yang tidak mengetahuinya. Ini penting untuk diketahui semua warga Kota Bogor," katanya.
DPRD memuji kebijakan di tingkat pimpinan Pemkot Bogor dalam penanganan COVID-19, seperti pembentukan Gugus Tugas Covid-19 yang dinilai bagus.
"Wakil Wali Kota dan Gugus Tugas sudah mengambil keputusan dengan ceoat, tapi masih ada kelambatan dalam eksekusi. Masih ada yang belum berjalan dengan baik agar diperbaiki," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sehari Sebelum PSBB, Warga di Jakarta Dapat Sembako dari Pemprov DKI
-
Tiga Hari Lagi, Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB
-
PSBB Jakarta, Berikut Arti, Hal yang Dibatasi sampai Denda Pelanggar
-
Gubernur Banten Desak Tangsel, Kota dan Kabupaten Tangerang Berlakukan PSBB
-
PSBB Jakarta, Ini Daftar Layanan yang Tetap Berjalan
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23
-
Dedi Mulyadi Bantah Proyek Data Center Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Terkendala Birokrasi
-
Dave Laksono: Reshuffle Kabinet Bagian dari Evaluasi dan Penataan
-
Bupati Karawang Tegaskan Mutasi ASN Tanpa Pungutan: Tak Ada Jual-Beli Jabatan
-
Dua Pelajar Terseret Ombak di Pantai Istiqomah, Satu Selamat, Satu Masih Dicari