SuaraJabar.id - Usulan Pemkot Bogor menyurati Menkes Terawan Agus Putranto untuk mendapat rekomendasi penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) disepakati pihak legislatif.
Namun, DPRD Kota Bogor memberikan beberapa catatan dalam proses tersebut.
"DPRD pada prinsipnya memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor pada penanganan COVID-19," kata Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto seperti dilansir Antara pada Selasa (7/4/2020).
Menurutnya, DPRD pada prinsipnya mendukung langkah Pemkot Bogor mengambil sejumlah kebijakan strategis dan taktis. Termasuk pembuatan program dan anggaran, baik untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan pemulihan ekonomi.
Anggota DPRD Kota Bogor memberikan sejumlah catatan, pertama, kebijakan dan anggaran yang diambil Pemkot Bogor harus memprioritaskan pada penanganan kesehatan COVID-19, karena keselamatan jiwa warga Kota Bogor jadi faktor penting.
DPRD juga memberikan catatan agar Pemkot Bogor menyiapkan skema program kerja dan dampak ekonomi, dari warga pekerja informal yang berada di rumah dan tidak memiliki penghasilan.
"Apalagi setelah PSBB diterapkan," katanya.
Menurut Atang, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB serta Peraturan Menteri Keuangan, pemerintah daerah diberikan keleluasaan revisi APBD dan mengusulkan anggaran biaya tambahan (ABT) pada pos-pos dalam APBD.
Atang juga menegaskan, DPRD memberikan catatan agar semua anggaran untuk penanganan COVID-19 harus dipastikan mengikuti regulasi yang ada, terutama pada penyusunan APBD Perubahan.
Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Usulkan Bogor, Depok, Bekasi Gabung PSBB DKI Jakarta
"Catatan sesuai regulasi ini, agar tidak ada masalah di kemudian hari. Anggaran yang sudah diputuskan dan disetujui agar benar-benar gunakan sesuai alokasinya," katanya.
DPRD juga mengingatkan, agar semua prosedur dan protokol yang telah ditetapkan dari pemerintah pusat dan dikuatkan oleh Pemkot Bogor agar disebarluaskan ke seluruh warga Kota Bogor.
"Jangan sampai ada warga Kota Bogor yang tidak mengetahuinya. Ini penting untuk diketahui semua warga Kota Bogor," katanya.
DPRD memuji kebijakan di tingkat pimpinan Pemkot Bogor dalam penanganan COVID-19, seperti pembentukan Gugus Tugas Covid-19 yang dinilai bagus.
"Wakil Wali Kota dan Gugus Tugas sudah mengambil keputusan dengan ceoat, tapi masih ada kelambatan dalam eksekusi. Masih ada yang belum berjalan dengan baik agar diperbaiki," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sehari Sebelum PSBB, Warga di Jakarta Dapat Sembako dari Pemprov DKI
-
Tiga Hari Lagi, Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB
-
PSBB Jakarta, Berikut Arti, Hal yang Dibatasi sampai Denda Pelanggar
-
Gubernur Banten Desak Tangsel, Kota dan Kabupaten Tangerang Berlakukan PSBB
-
PSBB Jakarta, Ini Daftar Layanan yang Tetap Berjalan
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
MUI Tasikmalaya: Ahmadiyah Sebagai Warga Negara Harus Dilindungi Sesuai Konstitusi
-
Waka BGN Minta Pekerja Keramba di Purwakarta Dijadikan Pengusaha Perikanan
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik, Menhub: Jawa Barat Jadi Titik Fokus
-
Skandal TPST Bantargebang Naik ke Penyidikan: KLH Serius Proses Hukum Pengelola Gunung Sampah