SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi mengajukan permohonan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk lima wilayah secara bersamaan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Rabu (8/4/2020).
Kelima wilayah yang diajukan tersebut mencakup Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek). Kelima wilayah tersebut diharapkan masuk ke dalam PSBB Klaster DKI Jakarta dan namanya menjadi Klaster Jabodetabek.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, surat permohonan PSBB Bodebek nantinya akan dinilai oleh Kemenkes. Emil, sapaan Ridwan Kamil, berharap keputusan PSBB bisa keluar dalam satu atau dua hari mendatang.
"Surat dari lima kepala daerah (Bodebek) sudah masuk ke kami (Pemprov Jabar) kemudian kami rekap dan hari ini Pemda Provinsi Jabar mengajukan PSBB untuk lima wilayah Bodebek, nanti akan direview oleh Kementerian Kesehatan mudah-mudahan sehari atau dua hari keluar keputusannya," ujar Emil di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (8/4/20).
Baca Juga: Pemerintah Tegaskan PSBB Bukan Melarang, Tetapi Membatasi Kegiatan
Menurut Emil, wilayah Bodebek harus satu klaster dengan DKI Jakarta, sebab data menunjukkan secara nasional 70 persen Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek.
"Ini mengindikasikan kita ingin satu frekuensi kebijakan dengan DKI Jakarta karena data menunjukkan secara nasional 70 persen Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek," ujar Emil.
Emil mengatakan, apapun kebijakan DKI Jakarta harus diikuti oleh Bodebek. Selain itu, Bodebek juga nantinya bisa memberi masukan yang bisa dipertimbangkan oleh DKI Jakarta.
"Apa pun yang DKI Jakarta putuskan kita akan mengikuti atau sebaliknya ada masukan dari kami yang DKI Jakarta bisa pertimbangkan," katanya.
Saat ini, PSBB DKI Jakarta telah disetujui oleh Kemenkes dan akan berlaku mulai Jumat (10/4/20) hingga 14 hari mendatang dengan catatan dapat diperpanjang.
Baca Juga: Menkes Terawan Setujui PSBB DKI Jakarta, Daerah Lain Kapan?
Emil kemudian menjelaskan, dari sisi kesiapan wilayah, Bodebek sudah mempersiapkan bila PSBB disetujui. Pihak kepolisian, kata Emil, juga sudah melakukan berbagai simulasi.
"Semuanya sudah melakukan persiapan dari sisi keamanan misalnya, kepolisian sudah melakukan simulasi-simulasi," ujarnya.
Pemberlakuan status PSBB tersebut nantinya bisa mencakup satu kota secara keseluruhan ataupun hanya beberapa wilayah saja. Emil juga meyakini PSBB efektif memutus rantai penularan Covid-19.
"PSBB ini nanti bisa diterjemahkan apakah minimal pembatasan hanya beberapa wilayah atau maksimal sampai skala kota itu tidak masalah tapi dengan status PSBB diharapkan memutus rantai penularan Covid-19," katanya.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Belum Ada PSBB Jelang Ramadan, Jabar Sudah Diserbu 200 Ribu Pemudik
-
Pemerintah Tegaskan PSBB Bukan Melarang, Tetapi Membatasi Kegiatan
-
Menkes Terawan Setujui PSBB DKI Jakarta, Daerah Lain Kapan?
-
Jelang PSBB Jakarta, Guru Besar UI Ingatkan Soal Potensi Konflik Sosial
-
Arti PSBB Corona di Bogor, Depok dan Bekasi, Transportasi Berhenti Total
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Janji Tinggal Janji? Tumpukan Sampah di Pasar Sukanagara Cianjur Jadi Bukti
-
BSU 2025: BRI Permudah Akses Bantuan Sosial Lewat BRImo dan AgenBRILink
-
EIGER Junior Berikan 2.000 Tas Sekolah untuk Anak-Anak di Pelosok Indonesia
-
Kejari Gaspol Usut Korupsi BUMD Jabar: 23 Saksi Diperiksa, Aset Eks Dirut dan Aliran Dana Diselidiki
-
Selamatkan Jurnalis! DPR RI Desak Pemerintah Buat Platform Digital 'Made in Indonesia'