SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi mengajukan permohonan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk lima wilayah secara bersamaan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Rabu (8/4/2020).
Kelima wilayah yang diajukan tersebut mencakup Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek). Kelima wilayah tersebut diharapkan masuk ke dalam PSBB Klaster DKI Jakarta dan namanya menjadi Klaster Jabodetabek.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, surat permohonan PSBB Bodebek nantinya akan dinilai oleh Kemenkes. Emil, sapaan Ridwan Kamil, berharap keputusan PSBB bisa keluar dalam satu atau dua hari mendatang.
"Surat dari lima kepala daerah (Bodebek) sudah masuk ke kami (Pemprov Jabar) kemudian kami rekap dan hari ini Pemda Provinsi Jabar mengajukan PSBB untuk lima wilayah Bodebek, nanti akan direview oleh Kementerian Kesehatan mudah-mudahan sehari atau dua hari keluar keputusannya," ujar Emil di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (8/4/20).
Menurut Emil, wilayah Bodebek harus satu klaster dengan DKI Jakarta, sebab data menunjukkan secara nasional 70 persen Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek.
"Ini mengindikasikan kita ingin satu frekuensi kebijakan dengan DKI Jakarta karena data menunjukkan secara nasional 70 persen Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek," ujar Emil.
Emil mengatakan, apapun kebijakan DKI Jakarta harus diikuti oleh Bodebek. Selain itu, Bodebek juga nantinya bisa memberi masukan yang bisa dipertimbangkan oleh DKI Jakarta.
"Apa pun yang DKI Jakarta putuskan kita akan mengikuti atau sebaliknya ada masukan dari kami yang DKI Jakarta bisa pertimbangkan," katanya.
Saat ini, PSBB DKI Jakarta telah disetujui oleh Kemenkes dan akan berlaku mulai Jumat (10/4/20) hingga 14 hari mendatang dengan catatan dapat diperpanjang.
Baca Juga: Pemerintah Tegaskan PSBB Bukan Melarang, Tetapi Membatasi Kegiatan
Emil kemudian menjelaskan, dari sisi kesiapan wilayah, Bodebek sudah mempersiapkan bila PSBB disetujui. Pihak kepolisian, kata Emil, juga sudah melakukan berbagai simulasi.
"Semuanya sudah melakukan persiapan dari sisi keamanan misalnya, kepolisian sudah melakukan simulasi-simulasi," ujarnya.
Pemberlakuan status PSBB tersebut nantinya bisa mencakup satu kota secara keseluruhan ataupun hanya beberapa wilayah saja. Emil juga meyakini PSBB efektif memutus rantai penularan Covid-19.
"PSBB ini nanti bisa diterjemahkan apakah minimal pembatasan hanya beberapa wilayah atau maksimal sampai skala kota itu tidak masalah tapi dengan status PSBB diharapkan memutus rantai penularan Covid-19," katanya.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Belum Ada PSBB Jelang Ramadan, Jabar Sudah Diserbu 200 Ribu Pemudik
-
Pemerintah Tegaskan PSBB Bukan Melarang, Tetapi Membatasi Kegiatan
-
Menkes Terawan Setujui PSBB DKI Jakarta, Daerah Lain Kapan?
-
Jelang PSBB Jakarta, Guru Besar UI Ingatkan Soal Potensi Konflik Sosial
-
Arti PSBB Corona di Bogor, Depok dan Bekasi, Transportasi Berhenti Total
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bank SMBC Indonesia Gandeng ADB Perkuat Pembiayaan Perdagangan dan Rantai Pasok
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum
-
Tak Dibuang Tapi Dibantu, Igor Tolic Buka Suara Keputusan Lepas Ramon Tanque